Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerintah Tetapkan HPP Gabah Kering Rp6.500 per Kilogram

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo saat sidak di Kementan (foto-hms kementan)

Jakarta, integritasmedia.com - KALAU Indonesia mau maju dan sejahtera, pangannya harus aman lebih dulu. Untuk itu, petaninya harus dapat hidup layak dan memiliki akses terhadap sumber daya, dan fasilitas dasar lainnya. 


Dan, kesejahteraan petani dapat meningkat melalui nilai jual gabah yang baik, karena harga gabah yang tinggi dapat melindungi petani dari kerugian saat panen. Tentunya hal ini, akan berimbas pada ketahanan pangan nasional.


Seiring dengan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, saat sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (3/2/25) kemarin.


Kebijakan ini merupakan wujud komitmen kuat dalam melindungi petani Indonesia, dan menjaga stabilitas harga di tengah arus produksi yang melimpah.


Dalam pertemuan strategis bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Presiden menyampaikan, “Rp6.500. Jangan korbankan petani dengan alasan rendemen, kadar air, atau kualitas". Bahkan, Presiden juga mengimbau para pelaku usaha penggilingan padi agar mematuhi kebijakan ini, serta menegaskan kesiapan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba bermain-main dengan harga dan merugikan petani.


Kebijakan ini, bersama dukungan penuh dari Presiden—mulai dari ketersediaan pupuk, perbaikan irigasi, hingga penetapan HPP yang berpihak pada petani—menjadi fondasi penting untuk mewujudkan swasembada pangan. 


Semua pihak yang ada di rantai pasok, dari petani hingga konsumen, diharapkan mendapatkan manfaat yang seimbang.(humas kementan/hendri)



#KedaulatanPangan #HPPGabahRp6500 #DukungPetani #PetaniIndonesia #SwasembadaPangan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama