JAKARTA, integritasmedia.com,- Pada Kamis (20/02/2025) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta melantik seluruh Kepala Daerah terpilih di Indonesia, termasuk Pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau periode 2025-2030.
Pasca dilantik Yoppy Karim, sapaan akrab Wali Kota Lubuk Linggau bersama H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pihaknya menasbihkan didalam hati melakukan gerak cepat dalam melaksanakan janji-janjinya politik di Pilkada 2024 yang lalu dalam kepemimpinan mereka menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota .
Adapun Visi nya, Mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera. Selanjutnya Misi Yoppy-Rustam adalah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Yakni pasangan menjanjikan bakal melakukan pemberian insentif bagi guru Non ASN Berprestasi dan Peningkatan TPP bagi ASN. Lalu, pasangan ini juga bakal meningkatkan insentif RT, LPM, PKH, TKSK serta PSM dan bantuan program RT sebesar Rp. 20 juta per tahun.
Berikutnya, melakukan Pembangunan Infrastruktur yang Merata, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.
Adapun misi kedua pihaknya, melakukan pembangunan rumah susun layak huni bagi masyarakat, pembangunan jalan, jembatan serta transportasi terintergrasi, pengembangan Bandara Silampari, pembangunan pusat bisnis PKL (Malioboronya Lubuk Linggau).Membangun Perekonomian Berbasis Potensi Lokal.
Lalu, pasangan Yoppy Karim - Rustam Effendi bakal memfasilitasi akses perizinan dan bantuan modal bagi UMKM senilai Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta. Bakal merevitalisasi Pasar Inpres(Linggau Grosir Modern) dan Pembangunan Wisata Alam Terpadu (Linggau Ecopark), serta bakal melakukan pengembangan Terminal Agrobisnis di Terminal Watas. Mewujudkan SDM yang Berkualitas, Sejahtera dan Religius
"Linggau Juara juga akan memberikan layanan Berobat Gratis untuk masyarakat miskin yang belum ditanggung BPJS dan Penyediaan Rumah Singgah di Palembang. Termasuk, biaya pendidikan dan seragam sekolah gratis, santunan amal kematian sebesar Rp. 2 juta, termasuk insentif bagi guru ngaji, pengurus masjid, pengurus jenazah dan penggali kubur," tutup Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, SH. [ADV-TIM]
Posting Komentar