Limapuluhkota, Integritasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Limapuluhkota guna menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Nasional (RPJMD/N) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi )
Bupati Safni Sikumbang dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 menyampaikan bahwa marilah kita sama-sama berbenah, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai Lima Puluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. Semoga melalui Forum dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini menghasilkan gagasan yang konstruktif, yang dapat menjadi input penting dalam penyempurnaan Rancangan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bappelitbang Kabupaten Limapuluh Kota, Gusdian Laora mengatakan bahwa Bappelitbangda Kabupaten Lima Puluh kota yang menjadi leading sector penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD. Dokumen RPJMD menjadi acuan dalam alokasi sumber daya daerah seperti anggaran, tenaga kerja, dan waktu yang dapat dilakukan secara efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. RPJMD harus diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan juga RPJMD Provinsi sehingga pembangunan di tingkat daerah dapat bersinergi mendukung pencapaian tujua
Dalam Ranwal RPJMD ini, Visi Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2029 yang hendak kita wujudkan adalah: Lima Puluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. Ada 8 (delapan) Misi yang akan dilakukan untuk mencapai visi dimaksud, yaitu: 1. Memantapkan kehidupan berakhlak dan berbudaya. masyarakat yang 2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 3. Meningkatkan sumber daya manusia yang andal, sehat, produktif dan kompetitif. 4. Membangun ekonomi kerakyatan dan pariwisata yang tangguh dan berkeadilan. 5. Meningkatkan pertanian yang unggul dan berdaya saing. 6. Meningkatkan infrastruktur dasar yang berkelanjutan. 7. Membangun kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK). 8. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian nagari.
Selanjutnya, kita rencanakan lima tahun ke depan, ada 5 (lima) Program Unggulan Daerah yang memiliki potensi untuk kita laksanakan sebagai upaya untuk membentuk Branding daerah, yakni: 1. Pembinaan agama dan adat. 2. Swasembada jagung. 3. Bantuan bibit, pupuk dan alat mendukung ketahanan pangan (sektor pertanian, peternakan dan Perkebunan). 4. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. 5. Normalisasi Batang Harau. Untuk melaksanakan program unggulan, akan didukung oleh kegiatan yang bermanfaat langsung kepada masyarakat seperti: ➢ Peta kawasan sentra pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. ➢ Infrastruktur jalan diutamakan jalan tematik mendukung ketahanan pangan. ➢ Promosi dan pengembangan pariwisata dan industri kerajinan ➢ Bantuan Sapi yang dikelola oleh pengurus
Mesjid ➢ Pembukaan lahan pertanian dan perkebunan serta jalan usaha tani dan jalan produksi oleh nagari ➢ Bantuan sosial lain untuk peningkatan ekonomi kerakyatan Untuk mewujudkan program unggulan tersebut, dokumen Rancangan Awal RPJMD telah merumuskan 23 strategi dan 197 arah kebijakan sebagai upaya guna mencapai visi dan misi jangka menengah,
Selain Ranwal RPJMD, Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan awal Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja.
Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah. Sehingga kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan kepada: 1. Akselerasi penerapan niai-nilai agama, adat dan budaya dalam masyarakat. 2. Akselerasi pertumbuhan Ekonomi masyarakat. dan perkembangan 3. Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. 4. Akselerasi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. 5. Akselerasi kualitas dan pemerataan infrastruktur 6. Akselerasi peningkatan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Hadir dalam Musrenbang terintegrasi itu, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Doni Ikhlas, kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Sekda, Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan instansi vertikal Pemda. Juga tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, serta TP-PKK dan GOW, pimpinan organisasi, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, LSM dan Ormas
( Ac Dt )
Posting Komentar