Payakumbuh (Sumnbar).Integritasmedia.com - Evaluasi terhadap pelayanan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada beberapa urusan wajib daerah mendapatkan perhatian dari Oombudsman, hal ini dibuktikan dengan adanya kunjungan tim Oombudsman yang dipimpin oleh Adel Wahidi, SE.I yang didampingi Kabag Organisasi Setdako Payakumbuh, Yasrizal, Ssos.MSi pada OPD dilingkungan Pemko Payakumbuh, Rabu siang (14/06/2017).
“Kunjungan ini dalam rangka mengevaluasi layanan publik yang menyangkut pada urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar di tingkat pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 “, demikian penjelasan Adel disela-sela kunjunganya pada Dinas Sosial yang bertempat di kompleks perkantoran Balai Kota baru, Poliko.
Adel Wahidi menjelaskan pula bahwa evaluasi layanan publik kali ini fokus pada beberapa OPD yang berkaitan langsung dengan urusan wajib daerah, diantaranya urusan perizinan, urusan pendidikan, urusan sosial, urusan kesehatan dan pangan. “Layanan front office sebagai pintu utama informasi layanan publik menjadi salah satu perhatian khusus dalam inspeksi ini”.
“Kami menyarankan agar masing-masing daerah juga membuat standarisasi layanan front office yang baik untuk tiap urusan”, pungkas Adel.
Lebih lanjut, saat mengakhiri kunjungan di Dinas Sosial untuk menuju Dinas Pertanian di Jl Ade Irma Suryani Payakumbuh, Adel juga menyarankan agar Pemko dapat segera membuka layanan pengaduan masyarakat yang sudah tersedia pada aplikasi LAPOR SP4N. Aplikasi besutan Kemenpan RI ini sudah bisa dimanfaatkan secara terbuka oleh daerah untuk menerima dan menundaklanjuti pengaduan masyarakat atas layanan pemerintah.
Yasrizal dikesempatan yang sama menyampaikan bahwa hari sebelumnya (13/06), tim Oombudsman ini telah mengunjungi 4 OPD di area perkantoran di Pasar Ibuh, yakni Inspektorat, Dinas Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan BKP-SDM.
Selanjutnya Rabu (14/06) dijadwalkan pada Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja, tambah Yasrizal.(A)
إرسال تعليق