Payakumbuh,Integritasmedia.com - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun anggaran 2017 kota Payakumbuh akhirnya disetujui oleh 8
(delapan) fraksi di DPRD setempat, menjadi Perda Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2017.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Ranperda
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Walikota Riza Falepi dan Ketua
DPRD YB. Dt. Parmato Alam dalam rapat Paripurna, Sabtu (24/9) di Gedung
DPRD kota Payakumbuh.
Pengesahan Perubahan APBD TA 2017 diawali dengan pembahasan
KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2017 dan dilanjutkan secara
maraton dengan rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2017
tanggal 18-21 September 2017.
Walikota Riza Falepi dalam pidato sambutannya menyampaikan
bahwa Perubahan APBD ini adalah salah satu wujud komitmen pemerintah
daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Hal ini adalah salah satu wujud komitmen dan usaha kita dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat”, kata Walikota Riza.
Kemudian Walikota berharap dengan disetujuinya Ranperda ini akan membawa perubahan kearah perbaikan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga apa yang kita perbuat ini, dapat membawa perubahan
kearah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depan”,
harap Wako Riza.
Diakhir sambutannya Walikota Riza mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Kota Payakumbuh.
“Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan APBD ini menjadi
Perda tentang Perubahan APBD 2017, Kami ucapkan terima kasih, ” pungkas
Walikota.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 selanjutnya
akan dievaluasi oleh Gubernur Propinsi Sumatera barat lebih kurang 15
(lima belas) hari kerja.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Walikota Riza Falepi, Ketua DPRD
YB. Dt. Parmato Alam bersama anggota, Forkopimda, Plh. Sekdako Amriul
Dt. Karayiang, pimpinan OPD juga dihadiri pula oleh Wakil Walikota Erwin
Yunaz yang baru saja dilantik, 23 September kemarin.(A)
إرسال تعليق