Payakumbuh,Integritasmedia.com - Pangan merupakan kebutuhan yang sangat
mendasar bagi manusia, sehingga tuntutan pemenuhan pangan merupakan
pemenuhan hak azasi setiap individu. Oleh sebab itu, Dewan Ketahanan
Pangan kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Aula Hotel
Bundo Kanduang, Jln. Prof. M. Yamin, Kamis (23/11). Rapat koordinasi
kali ini merupakan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada
bulan April 2017 lalu.Wakil Walikota, Erwin Yunaz menegaskan pentingnya perwujudan ketahanan pangan.
“Pemerintah bersama masyarakat bertanggung
jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan, hal ini sudah ditegaskan pada
pasal 45 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan
Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 dan dalam PP 38 Tahun 2007 yang
menetapkan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah, ”
tegas Erwin.
Wawako menambahkan,“Pertemuan Dewan Ketahanan Pangan ini
memiliki arti yang sangat penting mengingat pada saat ini banyak Negara
sedang dihadapkan pada krisis pangan, antara lain ditandai dengan
naiknya harga bahan pangan di pasaran dunia yang memicu kenaikan harga
bahan pangan dalam negeri. Kondisi ini tentu akan memberikan pengaruh
yang kurang baik bagi ketahanan pangan kita, ” ujar Erwin menambahkan.
Erwin kemudian juga menghimbau kepada
seluruh peserta untuk bersama-sama berupaya untuk memecahkan berbagai
persoalan yang muncul terkait ketahanan pangan.
“Mari bersama kita upayakan langkah-langkah
dalam memecahkan persoalan terkait ketahanan pangan, diantaranya
memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan,
berupaya secara konsisten mengurangi jumlah penduduk miskin dan
pengangguran, memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan
diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan
pangan tertentu seperti beras dan bahan pangan import, mengembangkan
sistem kewaspadaan pangan dan gizi, ” papar Wakil Walikot Erwin.
Sementara itu, kepala dinas ketahanan
pangan, Wal Asri melaporkan bahwa kegiatan yang bertema Melalui
Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kita Tingkatkan Pengawasan Keamanan
Pangan di Kota Payakumbuh tersebut diikuti oleh 35 orang peserta.
“Adapun peserta rakor ini sebanyak 35 orang
yang terdiri dari walikota, wakil walikota, sekda, Asisten II, Komisi B
DPRD, sejumlah dinas terkait diantaranya Dinas Ketahanan Pangan,
pertanian, kesehatan, perhubungan, koperasi UMKM, Bappeda, DP3AP2KB,
Sosial, kemudian bagian perekonomian, camat se-kota Payakumbuh, TP PKK,
Bulog Sub Drive Bukittinggi, BPS, Kontak Tani Nelayan Andalan, Fakultas
pertanian UMSB, Ketua LKAAM dan terakhir ketua MUI kota
Payakumbuh,”lapor Wal Asri.
Selain Wawako Erwin Yunaz, dengan materi
Komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pengawasan keamanan
pangan, terdapat dua narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Pangan
Provinsi Sumatera Barat, Efendi dengan materi peran dinas pangan
provinsi dalam mewujudkan keamanan pangan masyarakat dan terakhir dari
Polres Payakumbuh dengan materi peran satgas pangan dalam pemberdayaan
masyarakat dan penegakan hukum yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana
Tertentu Satreskrim Ipda Doni.(A)
إرسال تعليق