Payakumbuh,Integritas,media.com - Untuk mempertajam rencana kerja (Renja) 2019 terkait
program pendidikan karakter dan akhlak mulia yang telah berjalan sejak
tahun ajaran 2016 di kota Payakumbuh, Pemko Payakumbuh melalui Dinas
Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi Forum OPD, Senin (12/3) kemarin di
aula Dinas Pendidikan yang diikuti pejabat internal jajaran Dinas
Pendidikan bersama 33 OPD terkait.
OPD terkait yang telah sukseskan program.
“Secara berjenjang kita telah akomodir usulan terkait pendidikan melalui
musrenbang. Kita berharap dari forum ini akan dipertajam dan melahirkan
sebuah mufakat yang akan kita jadikan Renja prioritas 2019 dalam rangka
percepatan pembangunan sebagai pendukung visi misi Walikota Periode ke
II yang sejalan dengan Nawacita. Selama ini kerjasama kita semua unsur
pendidikan berupaya meminimalisir degradasi moral. Dan upaya ini akan
kita terus jalankan sebagai perwujudan ABS/ABK sebagaimana yang
tercantum pada misi kepala daerah nomor 1 dan 5,” ungkap Agustion
Sementara itu, Kepala Kankemenag Asra Faber menyambut baik
dilaksanakannya rapat kordinasi Forum OPD terkait penyelenggaraan
pendidikan karakter dan akhlak mulia.
“Kami akui secara pribadi, baru kali ini kami yang ikut langsung rakor
penyelenggaraan pendidikan pendidikan karakter dan akhlak mulia. Terima
kasih untuk Pemko Payakumbuh yang telah melibatkan Kankemenag dan memang
sudah semestinya karena jajaran Kankemenag juga mengelola pendidikan
dalam rangka mendukung program kerja Kota Payakumbuh. Kami apresiasi
sekali dengan koordinasi yang berjalan berjalan baik, sehinggganya
banyak sekolah dan madrasah kita Payakumbuh yang prestasinya sudah
menasional,” sebut Asra Faber.
Kepala Bappeda diwakili Kasi Pemerintahan Wawan Safianti, mengatakan,
bahwa program pendidikan karakter dan akhlak mulia ini mesti dipertajam
lagi sebagaimana diatur pada PP No. 2 Tahun 2018 tentang standar layanan
minimal.
“Renja Pendidikan karakter dan akhlak mulia mesti dipertajam dengan
mencantumkan indikator-indikator yang jelas serta mengakomodir hasil
musrenbang,” pesan Wawan.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Forum OPD, H. Dasril menyebutkan bahwa
rapat koordinasi ini dilaksanakan atas dasar surat dari Sekretaris
Daerah Nomor 053/378/Pem-PYK/2018 sebagai tindak lanjut Permendagri
Nomor 86 tahun 2017 yang diimplementasikan pada Perda No.1 Tahun 2017.
Tampak hadir juga dalam sidang ini, Perwakilan BKD, BKPSDM, Kesra, PU,
Disparpora, Pustaka dan Arsip, Perwakilan camat kecamatan, Himpaudi,
K3S, PGRI, APSI, BMPS, IGTKI, Dewan Pendidikan, MKKS, KKG, Dinas
Kesehatan serta undangan lainnya. (A)
إرسال تعليق