Limapuluh Kota,Integritasm,edia.com - Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan,
menyambut kedatangan tim penilai Lomba Pokmaswas Lubuk Larangan se
Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai V di Nagari Lubuak Alai Kec. Kapur
IX, Rabu (25/4).
Kedatangan rombongan, juga
disambut Anggota DPRD Limapuluh Kota, Samsul Mikar, Kepala Dinas
Perikanan, Refliza, Camat Kapur IX, Andri Yasmen, Wali Nagarai Lubuak
Alai, Asti, Dt. Rajo Lelo, Anggota Pokmaswas Muaro Siknambun, Alim
Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyampaikan,
salam maaf dari Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, dan selamat datang
kepada rombongan tim penilai Balai Wilayah Sungai V Sumatera Barat.
"Atas
nama pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota, saya menyampaikan
salam maaf dari Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, karena pada saat
yang bersamaan, beliau sedang melaksanakan monev tingkat propinsi.
Selanjutnya, kami juga mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang
setingginya- tingginya untuk sekian kali Kabupaten Limapuluh Kota
mendapat perhatian, yaitu kedatangan tim penilai Lomba Pokmaswas Lubuk
Larangan se Sumatera Barat dan semoga apa yang kita rencanakan
tercapai." Sambut Ferizal.
Dalam kesempatan
itu, Wabup Ferizal juga menjelaskan, bahwa di kabupaten Limapuluh Kota,
konservasi alam berupa ikan Lubuk Larangan bukan sesuatu yang baru,
tetapi sudah menjadi kearifan lokal dalam masyarakat.
"Hampir
di setiap Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota mempinyai Ikan Lubuk
Larangan, Ini merupakan kaerifan lokal yang sudah turun temurun, dan
sudah menjadi budaya di Kabupaten Limapuluh Kota. Pemerintah melalui
Dinas Perikanan pun telah memberikan pembinaan administrasi dan
infrastruktur."Jelasnya.
Selanjutnya, dirinya
juga menghimbau, penilaian ini agar dijadikan sebagai silaturahmi dan
kominikasi yg berlanjut untuk menyusun langkah kedepan membangun
masyarakat dan lingkungan.
"Nilai kegotong
royongan dan nilai keleluhuran, tentu tercermin dalam kegiatan Pokmaswas
lubuk larangan ini, untuk itu, tentu kita akan senantiasa menjaga
dengan kesadaran kolektif bersama dengan semua unsur masyarakat." Terang
Ferizal.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten
Limapuluh Kota, asal Kecamatan Kapur IX, Syamsul Mikar, dalam eksposnya
dihadapan tim penilai mengatakan, anggota dari Pokmaswas Muaro
Siknambun mencakup seluruh Ninik Mamak dan unsur masyarakat.
"Pada
tahun 2012 muncul lah ide membuat Lubuak Larangan di Muaro Siknambun
sebagai upaya melestarikan sungai dan menjaga ekosistem, dan untuk
pengawasannya kita melibatkan seluruh masyarakat dan Ninik mamak."
Ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Syamsul mikar
pun juga berharap agar Pokmaswas Muaro Siknambun dapat mewakili Provinsi
Sumatera Barat untuk maju ke tingkat Nasional.
"Dihadapan
tim penilai Lomba pokmaswas Lubuk Larangan se Sumatera Barat ini, Kami
sangat berharap, agar Pokmaswas Muaro Siknambun dapat mewakili Propinsi
Sumatera Barat untuk maju ke tingkat Nasional," harapnya.
Saat
diwawancarai, Camat Kapur IX, Andri Yasmen mengatakan, tujuan
dibentuknya Pokmaswas Muaro Siknambun ini adalah menciptakan kesadaran
masyarakat dalam menjaga potensi sumber daya perikanan.
"Selain
menciptakan kesadaran masyaratat dalam menjaga sumberdaya perikanan,
tentu saja dengan adanya pokmaswas Lubuk Larangan ini, akan turut
menjaga ekosistem daerah aliran batang kapur dan menjaga spesies ikan
dari kepunahan," terangnya.(S)
إرسال تعليق