Mapolres Solok Kota-,integritasmedia.com - --Antisipasi paham radikal dengan
mengedepanya berita bohong (hoax) yang konon banyak berkembang ditengah
masyarakat sekarang ini. Yang berdampak memporak perandakan warga,
terutama yang berkembang bagi warga masyarakat Kab/Kota Solok.
Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolres Solok Kota
laksanakan Kegiatan Acara forum group discussion Silaturahmi &
Deklarasi para pengurus Masjid se-Kota/Kab Solok, Senin (30/04), di aula
Polres Solok Kota, acara itu dengan tema,"Tolak Paham Radikal, Tolak
Berita Bohong (Hoax) & Tolak Politik Praktis Di Masjid.
Narasumber dalam kegiatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP
Dony Setiawan, SIK, MH, Ketua MUI Kota Solok, Kasi Binmas Kemenag Kota
Solok Afrizen, S.Ag & Ketua Panwaslu Kota Solok Triati, S.Pd.
Dari pantauan media ini dilapangan dan sket realis PID
Humas ressolokkota yang diterima. Peserta kegiatan acara itu, Polres
Solok Kota, para Bhabinkamtibmas Polres Solok Kota, Para Pengurus Masjid
(Imam/Gharim) se-Kota /Kab Solok. sebanyak 143 orang dan para awak
media/pers Kota Solok, jumlah peserta yang menghadiri Acara Silaturahmi
& Deklarasi Para Pengurus Masjid se-Kota/Kab Solok lebih kurang 250
(dua ratus lima puluh orang).
Dalam paparanya Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.I.K, M.H,
Menyatakan. Ucapan salam dan terima kasih atas kesediaan Para Pengurus
Masjid se-Kota/Kab Solok dan pemateri yang meluangkan waktu ntuk hadir
dalam acara ini. Latar belakang diadakan nya acara ini Yakni, Ceramah di
masjid terselip kampanye/politik praktis (Pilkada dan Pemilu).
"Masjid diincar peserta pemilu untuk berkampanye karena murah dan mudah mengumpulkan orang tanpa biaya besar,
Yang akan membuat antar umat yg berbeda pilihan akan terpecah belah.
Masjid merupakan tempat bertemunya masyarakat dengan berbagai latar
belakang sosial, budaya, politik, dan paham keagamaan," ujarnya.
Dony mangatakan, Memanfaatkan simbol simbol Agama seperti
dijadikan atau incaran pelaku seperti di Masjid-Masjid. Dimana tempat
tersebut adalah perkumpulan umat beragama islam, murah, berani
menyampaikan pesan-pesan yang merupakan kegiatan politik praktis.
Dianggap efektif dan berhasil mengangkat sentimen agama bagi masyarakat
yang awam, karena mayoritas muslim cenderung lebih suka ketika
dipertentangkan dengan hal-hal diluar syariat. Sentimen isu ini
digunakan saat Pilkada DKI 2017 dan berhasil.
Saat ini kata Kapolres Solok Kota, sangat rame dibicarakan
dengan konten konten politik saat
Gerakan Subuh Berjamaah, baik yang
disampaikan oleh Wapres, Ketua Dewan Masjid, Menteri Agama, Ketua MUI,
Wakil Ketua MUI dengan pelarangan giat kampanye di masjid. Pada bulan
Maret 2018 di Jakarta melaksanakan Deklarasi tentang Kampanye, dari
tokoh Pemerintah dan tokoh Agama melarang Kampanye di Masjid.
Ancaman Hukuman bagi pelanggaran hal tersebut, Pasal 280
ayat (1) huruf h UU RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni
Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang : menggunakan
fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Pasal 521 UU
RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yakni Setiap pelaksana,
peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar
larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal
280 ayat (1) huruf a s/ j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2
tahun dan denda paling banyak 24 juta.
Dony menekankan, para bacalek Boleh bicara politik, akan
tetapi jangan di masjid-masjid atau tempat ibadah lainya. Tapi jangan
orang islam dipolitisi orang lain dan jangan gunakan Masjid untuk
kampanye.Poltik jauh dari agama politik uang, ketidakjujuran,
intimidasi, ancaman kekerasan dan lain-lain.
Dia memaparkan, Sosialisasi dan deklarasi pengurus masjid,
khusus bagi para pengurus masjid se Kab/Kota Solok ini adalah bertujuan
utk cegah dan tolak masjid disalahgunakan utk berkampanye dan
menyelipkan kepentingan politik praktis dalam ceramah. Bila ada yg ingin
menggunakan masjid, tanyakan dulu detail kegiatannya.
" Bila ada yang ceramah isinya diduga terselip kampanye,
rekam dan kirim ke Panwas atau Polres. Masyarakat berhak untuk
menghentikannya. Cegah Masjid terpapar paham radikalisme, ujaran
kebencian, provokatif, isu Sara dan berita Bohong,"terang Dony Setiawan.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Solok, Triati, S.Pd,
menyatakan, selaju ketua Panwaslu Kota Solok yang memegang peranan
sangat tinggi terhadap maju mundurnya sebuah alek pilkada atau pilet.
Sangat Mengapresiasi gagasan dan terobosan inovasi Bapak Kapolres Solok
Kota atas pelaksanaan Acara Silaturahmi ini, harapan kita agar tetap
dilaksanakan terus menerus untuk menjaga tali silaturahmi. Semua
tahapan proses pemilu harus kita awasi bersama.
Triati mengatakan, untuk tahapan pilet 2019, Pelaksanaan
coklit dilaksanakan 17 April 2018 s/d 17 Mei 2018, mari kita sama sama
ingatkan masyarakat agar semua masyarakat terdata untuk melakukan hak
pilihnya.Pasal Larangan keras dalam Kampanye adalah Pasal 280 ayat (1)
huruf h dan Pasal 521 UU RI No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
melarang menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye.
Ketua MUI Kota Solok Drs. Afrizal Thaib,
Mengatakan, mengapresiasi sekali kepada Kapolres Solok Kota atas
inisiasi Acara Silaturahmi ini. Paham Radikal/paham keras, jangan sampai
mempengaruhi kita sehingga merusak rasa persaudaraan sebangsa dan
setanah air. Nabi Muhamad SAW, bersabda tidak pernah mengajarkan untuk
berlaku keras kepada pemeluk agama lain.
" Jangan mudah percaya dengan berita bohong di Medsos/Media sosial lainnya, sebelum ada penjelasan dari ahlinya.
Berita Hoax adalah berita yang tidak jelas sumbernya dan pelakunya, yang
dapat mengakibatkan dampak tidak baik.Melarang menyebarkan berita
bohong/Hoax, Jangan menggunakan Masjid untuk ajang
Kampanye/Politik,"ujarnya.
Ketua Kemenag Kota Solok Buya Burhanudin Khatib yang
diwakili Kasi Binmas Afrizen, S.Ag dalam kesempatan itu menyatakan.
Kemenag mengapresiasi sekali kepada Kapolres Solok Kota atas inisiasi
Acara Silaturahmi ini, dan juga para pengurus Masjid Kota/Kab Solok yang
sudah membuat Program jadwal kegiatan untuk di bulan Ramadhan.Melarang
keras menyebarkan berita bohong/Hoax agar telusuri dulu sumber
permasalahannya.Jangan menggunakan Masjid untuk ajang Kampanye/Politik.
Kemenag telah membuat Progam ngopi (Ngomong - ngomong Pendidikan Islam)
Kedepan kita akan berharap kepada Kapolres Solok Kota agar
tetap melanjutkan sinergitas dengan Kemenag selama ini yang telah baik. "
Dan Kedepan kita akan membuat forum / mengumpulkan para Mubaligh,
Ustadz yang ada di Kota Solok untuk menyamakan persepsi antisipasi paham
radikal, antisipasi berta bohong dan antisipasi kegiatan kampanye
politik di Masjid-masjid,"jelasnya.
Secara terpisah, salah seorang pengurus Masjid Raya Tembok
Kacang H.Toni mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Solok
Kota ini sangatlah pantas untuk diapresiasi, karena memang sangat
bermanfaat dan jelas bermakna guna menciptakan suasana kondusif dalam
menghadapi pesta akbar demokrasi yang akan datang.
Kegiatan ini sangat penting artinya dalam menghindari hal –
hal yang tidak kita inginkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,
khususnya Solok. “Seluruh masyarakat dan warga bumi pertiwi ini
tentunya tidak ingin terpecah belah hanya karena perbedaan pandangan
politik, yang seharusnya menjadi kekuatan bagi kita untuk saling
melengkapi” tambahnya.
Terkait tiga hal yang menjadi tema pembahasan, menurut
H.Toni, indikasi terjadinya pasti ada. Dikatakannya, sesuai dengan
penjelasan ketua MUI, dikarenakan ketidak pahaman masyarakat, hingga
terlibat dan ikut andil dalam penyebaran berita hoax atau bohong.
Terkait paham radikal, dikarenakan memang keilmuan mereka yang tidak
sampai sehingga berpaham radikal, dan terkait politik praktis di Masjid
juga tidak dibenarkan, karena perbedaan yang begitu banyak dan pandangan
yang begitu beragam diantara umat.
“Dengan kegiatan – kegiatan seperti ini, terlebih lagi
melibatkan MUI yang juga merupakan ulama kondang di daerah ini, tentu
sangat bermanfaat. Dengan pemahaman – pemahaman seperti ini, kita yakin
akan lebih efektif dan tepat sasaran” ungkapnya.
Menurutnya, langkah Polres Solok Kota dalam menselaraskan
dan menyatukan semua elemen dalam menciptakan suasana damai dan kondusif
dalam menghadapi Pemilu mendatang, sangat tepat dan merupakan strategi
yang sangat luar biasa hebat. (Roni/stmudo)
إرسال تعليق