Agam (Sumbar ),Integriytasmedia.com - Terkait demo yang dilakukan oleh masyarakat Agam tepatnya di Nagari Manggopoh beberapa waktu lalu,maka pihak Pemkab Agam langsung menindak lanjuti masalah tersebut dengan memanggil pihak dari PT BSS dan PT ESL tentang ketertinggalan persyaratan tentang Amdal yang telah meresahkan masyarakat Nagari Manggopoh.
Dan pada Rabu l2 Mei 2018 pukul 15 wib ruang rapat sekertaris Daerah
Kabupaten Agam telah di laksanakan ralat terkait lanjutan PT.Bukit
Sawit Semesta .Rapat yang pimpin oleh sekertaris daerah kabupaten agam Martias Wanto Dt Maruhun, kepala dinas lingkungan hidup kabupaten agam Hamdi ST,M.Eng ,kabid PPL PT Bukit Sawit Semesta dengan dan ESL PT Bukit SawitSemesta.dilaksanakan dalam rangka pembahasan PT Bukit Sawit Semesta Izin
lingkungan dan izin lainnya dan tidak lanjutan laporan pengaduan
masyarakat yg ke pernerintah kabupaten agam,Berdasarkan ketertinggalan
PT.BSS :
1.perubahan
layout lokasi terjadi setelah uji karakteristik kualitas tanah dan
tidak memungkinkan membangun pabrik di lokasi tersebut sesuai izin
.
2.pihak perusahan bersedia mengikuti perubahan izin sesuai aturan yg
berlaku dengan jenis dokumen dan skala usaha atau kegiatan.
3.pihak
perusahan akan menindak lanjuti perubahan izin sesuai selama dan jenis
dokumen lingkungan
Selanjutnya media integritas di tempat yang berbeda mengkonfirmasikan kepada humas PT BSS Ridho jam
13:00 wib,Ridho memberikan keterangan bahwa setelah mendapat teguran baik secara lisan maupun tertulis dan setelah rapat di ruangan Sekda beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh dinas Lingkungan hidup dan lainnya ,maka pihak PT BSS langsung menindak lanjuti tentang masalah amdal yang telah meresahkan masyarakat setempat.
Disampaikan oleh Ridho bahwa ketertinggalan tentang syarat-syarat serta perubahan - perubahan tentang Izin Lingkungan di Pemda Agam pihak Pt.BSS secara bertahap akan membenahi kekurangannya tersebut sehingga nantinya masyarakat setempat akan nyaman dan aman berada di lokasi PT BSS tersebut untuk beraktivityas dan tinggal,ujar Ridho..(MEI Ridwan)
إرسال تعليق