Payakumbuh,Integritasmedia.com - Walikota Payakumbuh Riza Falepi membuka sosialisasi dan
Penyerahan SK Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang
mampu yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota
Payakumbuh di GOR M. Yamin, Kubu Gadang, Rabu (30/5).
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Setdako Amriul Dt.Karayiang,
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Marta Minanda, Perwakilan Kepala
OPD se Kota Payakumbuh, Para Camat dan Lurah yang warganya memperoleh
bantuan Rehab RTLH, serta para warga masyarakat penerima bantuan.
Dalam Laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan
menyampaikanuntuk tahun 2018 ini, Kota Payakumbuh mendapat bantuan Rehab
RTLH dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat sebanyak 253 unit
rumah.
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan rehab sebanyak 253 unit
rumah dan telah kita sebar di 14 Kelurahan dari 47 Kelurahan yang ada di
Kota Payakumbuh," ujar Marta Minanda.
Dijelaskan lebih lanjut, dari 253 penerima manfaat itu terdiri dari
Kecamatan Payakumbuh Barat sebanyak 7 (tujuh) kelurahan dengan penerima
manfaat 120 unit rumah. Kecamatan Payakumbuh Utara, 5 (lima) kelurahan
dengan penerima manfaat 94 unit rumah dan Kecamatan Payakumbuh Timur, 2
(dua) kelurahan dengan penerima manfaat 39 unit rumah.
"Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15
juta rupiah dalam bentuk bahan bangunan tanpa pajak," tukas Marta.
Ditambahkan Marta, nilai bantuan tahun ini meningkat senilai 5 juta dibanding tahun lalu.
"Ini merupakan reward bagi Kota Payakumbuh, karena tahun 2017 Payakumbuh
mampu jalankan program ini dengan sukses. dibuktikan dengan tingkat
konstribusi masyarakat sebanyak 67 persen," beber Marta.
Sementara, Walikota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan bahwa
pelaksanaan program rehab RTLH ini sangat membutuhkan konstribusi dan
sawadaya masyarakat, khususnya penerima manfaat.
"Kalau diandalkan anggaran dari pemerintah bisa saja hanya separoh tiang
saja terpasang batu dan coran, dana tersebut sudah habis, maka
dibutuhkan partisipasi dan swadaya dari bapak dan ibuk penerima
bantuan," ujar Walikota Riza Falepi.
Dijelaskan lebih jauh bahwa sukses tidaknya program RTLH ini tergantung
dari tingkat swadaya penerima manfaat dan akan mempengaruhi besaran
bantuan rehab RTLH untuk Kota Payakumbuh pada tahun yang akan datang.
"Untuk itu kami tegaskan kepada penerima manfaat, kalau ingin rumah kita
bagus dan indah, indak ado kayu jonjang dikapiang. Tidak akan rugi,
karena semuanya hanya untuk kita, pemerintah hanya membantu ala
kadarnya, yakni senilai RP 15 juta saja, sisanya tentu bapak ibuk yang
akan menggenapi," ujar Wako Riza.
Secara simbolis, SK penerima manfaat program RTLH diserahkan Walikota
Payakumbuh kepada salah seorang lurah yaitu Lurah Payolansek, Budi
Kurniawan, dimana sebanyak 23 warganya menjadi penerima manfaat.
إرسال تعليق