Kadis Pendidikan Kab Padang Pariaman Lindungi kepsek SDN 06 Sungai Pingai
Padang
pariaman,Integritasmedia.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) menyatakan,
kebijakan adanya pungutan bag siswa pada sekolah harus diatur
oleh dinas pendidikan di daerah tersebut. Hal ini untuk menghindari
adanya pungutan liar. Salah satu yang disesalkan yakni terjadinya
pungutan bagi siswa dalam berbagai bentuk kutipan yang di lakukan di berbagai sekolah.
Salah satu kutipan ( pungutan ) tersebit terjadi di SDN 06 Sungai Pingai Kec IV Air
Melintang kabupaten padang pariaman Sumatera Barat. Dimana berbagai kutipan di bebankan oleh pihak sekolah kepada siswanya,seperti uang foto copi buku dengan harga
bervariasi .Kepada Media Integritas ,salah satu orang tua murid yg
tidak mau di sebut namanya dan anak nya ,jadi dari siswa siswi kelas
1&6 di minta uang foto copy buku sebab ya 3 macam ,yaitu foto copy
buku agam Rp. 12.000,foto copy buku Matematika Rp.15.000dan terakhir
foto copy buku Bahasa Indonesia Rp.30.000.Apalagi taraf tingkat
kehidupan orang tua murid di Nagari Sungai Punyai yg serba
pas-pasan.Dengan berbagai kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut pihakWali Murid keberatan dengan hal tersebut,bebrapa wali murid yang tidak mau namanya di beberkan dimedia menemui wartawan Integritas untuk menindak lanjuti masalah pungutan sekolah yang telah memberatkan para wali murid di sekolah yang bersangkutan tersebut.
Selanjutnya wartawan
Mendatangi SDN 06 Sungai Pingai untuk konfirmasi kepada kepsek ,menurut
salah satu guru kelas 3 Neti Asmaidar ,Kepsek sedang keluar .Ketika di
minta no seluler kepsek,Neti menjawab tidak ada.Dan di coba
menghubungi pengawas Sekolah yg bernama Ani,untuk meminta nomor seluler
kepsek tersebut ,juga mengatakan tidak ada .Malah Ani menanyakan
konfirmasi masalah apa ,masalah buku ya?benar,dan pengawas tersebut
mengatakan ,"kan waja-wajar di minta uang foto copy buku tersebut
,karena buku yg di pesan belum datang,ujarnya.Benar-benar serba tertutup
semua hanya gara-gara di minta nomor seluler kepsek SDN 06 Sungai
Pingai tersebut.Dan ketika wartawan coba mengulangi lagi (4/8)datang ke
sekolah tersebut ,barulah ketemu dengan kepsek ,Maradi .
Ketika di
konfirmasi masalah kenapa ada murid kelas 3 diminta uang foto copy buku
sebanyak 3 macam ,Narasi coba mengelak,dan mengatakan tampa izin dan
sepengetahuannya.guru kelas 3 tersebut meminta uang ke pada murid
.mengherankan ,ko bisa kepala sekolah kecolongan ?jangan-jangan sudah
terjadi kongkalingkong antara guru dengan kepsek .Padahal sudah jelas
-jelas di larang dalam aturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang,tidak
ada lagi murid dimintai uang dalam bentuk apapun .
Dan ketika di coba
konfirmasi (9/8) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman
Rahman sedang rapat di kantor bupati ,dan ketika di hub lewat
selularnya Ramang juga coba mengelak,dengan mengatakan coba temui komite
yg menyuruhnya .Selanjutnya melihat hal tersebut di harapkan Bupati Padang Pariaman untuk menegur bawahannya yang tidak bisa meminutes bawahannnya yang yterindikasi menayalahi aturan serta terindikasi sieber pungli.(Mei Ridwan ).
إرسال تعليق