Padang,Integritasmedia.com - Membangun zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota
Padang tidak hanya sebagai tuntutan reformasi birokrasi saja, tetapi
sudah menjadi kebutuhan dan keharusan dalam rangka peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas setiap SKPD. Sehingga dengan itu diharapkan
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, sekaligus peningkatan
terhadap pelayanan publik. Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota
Padang, Corri Saidan sewaktu mewakili Walikota Padang membuka kegiatan
Worshop Zona Integritas di Edotel SMKN 9 Padang, Selasa (28/8).
“Oleh karena itu, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil
tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan
Instansi Pemerintah, Pemko Padang akan mengusulkan dan menjadikan 6
perangkat daerah sebagai ‘pilot project’. Nantinya akan memperoleh
Predikat Menuju WBK-WBBM sekaligus menjadi perocntohan penerapan zona
integritas oleh perangkat daerah lainnya,” ungkap Corri lagi.
Dijelaskan, Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada
suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,
penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Predikat
Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang
sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian
besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja,
dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Memperhatikan hal
tersebut, upaya yang dilakukan Pemko Padang antara lain seperti
peningkatan peran Tim Reformasi Birokrasi perangkat daerah. Kemudian
peningkatan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan penyusunan
kebijakan benturan kepentingan dan whistle blowing system (WBS) dan
pengendalian gratifikasi,” paparnya.
Corri mengharapkan, melalui
kegiatan workshop ini khususnya perangkat daerah percontohan di
lingkungan Pemko Padang yakni Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Kecamatan
Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Nanggalo diharapkan
beberapa hal. Antara lain mampu membangun dan mengimplementasikan
Sistem Integritas dengan menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti
korupsi dan budaya birokrasi melayani. Selanjutnya menjadi contoh bagi
perangkat daerah dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM.
“Semoga setelah mengikuti workshop ini para peserta bisa
mensosialisasikan dan mengimplementasikan kepada aparatur sipil negara
(ASN) lainnya di instansi masing-masing untuk penyusunan zona
integritas. Sehingga terwujudnya Kota Padang sebagai kota ‘Zero’ Korupsi
disertai pelayanan public yang berkualitas,” imbuh perempuan itu
optimis.
Peserta workshop zona integritas ini diikuti Tim
Pembangunan Zona Integritas dan panitia pelaksana sebanyak 60 orang.
Untuk narasumber menghadirkan Laode. M. Rere, Ak selaku Kepala Bidang
Pengaduan masyarakat di KemenPAN-RB.
إرسال تعليق