Padang-integritasmedia.com-TAHUN 2019 ini, merupakan tahun kegiatan Pekan Pendaftaran Penduduk Provinsi Sumatera Barat (Pekan Dafduk) yang ketiga kalinya digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat dan akan berlangsung mulai Tanggal 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2019.
Kegiatan Pekan Pendaftaran Penduduk ini merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh Dinas PPKBKPS Provinsi Sumatera Barat dalam upaya peningkatan angka perekaman KTP elektronik bagi penduduk wajib KTP dan peningkatan kepemilikan KTP elektronik bagi penduduk yang telah melakukan perekaman KTP namun belum memperoleh cetakannya. Pada kegiatan tahun ini dilakukan pola yang agak berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya penetapan lokasi kegiatan berdasarkan daerah dengan capaian target perekaman KTP elektronik terendah di Provinsi Sumatera Barat, untuk tahun ini, Kabupaten Lima Puluh Kota ditunjuk karena memiliki angka perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang cukup tinggi, yaitu 97,5 % perekaman dan 97,3 % pencetakan KTP elektronik.
“Ini merupakan uji optimalisasi capaian bagi kita Dinas Dukcapil, karena dengan capaian yang cukup tinggi tersebut, sebagai tantangannya kita akan membuktikan keberadaan 6.754 penduduk yang belum perekaman dan 7.194 penduduk yang belum memiliki KTP elektronik di Kabupaten Lima Puluh Kota ini, apakah memang masih berdomisili disini atau ada alasan lain mengapa masih terdapat angka tersebut” demikian disampaikan Kepala Dinas PPKBKPS Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE, M.Akt.
Dinas Provinsi dan Tim dari 19 Dinas Dukcapil Kabupaten/ Kota akan berkolaborasi untuk menuntaskan angka belum perekaman dan belum memiliki KTP elektronik tersebut. Kegiatan rekam cetak KTP elektronik ini akan disebar di Nagari yang telah ditentukan dan SLTA yang yang ditunjuk. Masing-masing tim akan bertanggungjawab untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik khusus bagi penduduk yang belum rekam dan belum pernah memiliki KTP elektronik sama sekali.
إرسال تعليق