Agam _ Kajari Agam Provinsi Sumatera Barat Bapak Rio Rizal,SH,MH dan anggotanya Kasi Intelijen Devitatra Romiza,SH,MH bersama - sama. dengan Anggota Tim lainya yang terdiri dari Inspektur Pada Inspektorat Kabupaten. Agam, Sekretaris DPRD kabupaten. Agam, sekretaris memimpin langsung kegiatan Monitoring di kec.Lubuk Basung Kab.Agam
Selasa, 28 April 2020 jam 09.00 WIB s/d 12.30 WIB selaku ketua Tim IV Monitoring Ramadhan Kabupaten Agam tahun 2020.
Bahwa berdasarkan hasil pantauan selama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih banyak masyarakat yang belum memakai masker , mencuci tangan, menjaga kebersihan melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing serta masih terdapat beberapa tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Tarawih.
Dimana kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Agam No:480/68/Prop.KP/IV/2020
Tanggal 20 April 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam yang ditindaklanjuti dengan Surat Tugas Nomor : 094.3/61/Kesra/IV/2020 tanggal 23 April 2020(Syafrianto)
Selasa, 28 April 2020 jam 09.00 WIB s/d 12.30 WIB selaku ketua Tim IV Monitoring Ramadhan Kabupaten Agam tahun 2020.
Bahwa berdasarkan hasil pantauan selama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih banyak masyarakat yang belum memakai masker , mencuci tangan, menjaga kebersihan melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing serta masih terdapat beberapa tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Tarawih.
Dimana kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Agam No:480/68/Prop.KP/IV/2020
Tanggal 20 April 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam yang ditindaklanjuti dengan Surat Tugas Nomor : 094.3/61/Kesra/IV/2020 tanggal 23 April 2020(Syafrianto)
إرسال تعليق