Libur Sekolah diganti Dengan Belajar di Rumah (Learning At Home), Diperpanjang |
Pasaman Barat, integritasmedia,m – KARENA wabah Corona Virus
Disease (Covid-19) masih meluas di tanah air, dan untuk antisipasi
penyebarannya di Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Provinsi Sumbar (Pemprov
Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Sumbar, memperpanjang masa libur sekolah yang
diganti dengan belajar di rumah (home learning) selama 14 hari lagi
sesuai edaran sebelumnya dan menyesuakan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/
kota.
Perpanjang libur sekolah dan madrasah tersebut dikarenakan masih
meluasnya wabah Covid-19 di tanah air. Sehingga dalam upaya pencegahan dan penanganan
dampak penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, maka pelaksanaan belajar di rumah
diperpanjang kembali.
Khusus Kota Padang, masa libur menyesuaikan dengan Edaran
Walikota, yakni sampai tanggal 15 April 2020. Sedangkan daerah lainnya seperti
Pasaman Barat dan Agam adalah sampai tanggal 16 April 2020, Sedangkan
sebelumnya, libur sekolah dimulai tanggal 20 Maret hingga 3 April.
Kini dipernjang kembali dari tanggal 3 April sampai tanggal 16 April 2020.
Keputusan Pemprov Sumbar itu tertuang dalam Surat Instruksi
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Nomor 443.2/599/PSMA- 2020 tanggal 30 Maret
2020, yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, SE,
MSI.
Dengan demikian sesuai instruksi Dinas Pendidikan Sumbar dan Surat
Pemberitahuan Dinas Pendidikan Pasbar, maka home learning di Pasbar, mulai dari
tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA diperpanjang sampai tanggal 16 April 2020.
Termasuk madrasah dan pesantren, karena Kementerian Agama di daerah biasanya
mengikuti kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Selain siswa, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan
melaksanakan tugas pembelajaran dari rumah juga diperpanjang dari 3 April
sampai dengan 16 April 2020. Dengan teknis pembelajaran untuk tingkat SD-SLTP
mengacu pada surat Disdikbud Pasbar Nomor 420/134/DISDIKBUD/III/2020 tanggal 20
Maret 2020 perihal Prosedur Pelaksanaan Belajar Siswa di rumah dalam rangka
penanganan dampak penyebaran Covid-19.
Sedangkan tingkat SLTA, pelaksanaan home learning ini mengacu pada
pedoman skenario pembelajaran yang disusun oleh Dinas Pendidikan Sumbar, sesuai
dengan kondisi sekolah masing-masing. Seperti akses internet tinggi, rendah
atau tidak/belum terakses jaringan internet. Siswa dilarang melakukan aktivitas
luar rumah yang mengarah pada keramainan atau berkumpul-kumpul. (mon)
إرسال تعليق