Payakumbuh , Integritasmedia.com– Masa jabatan kepengurusan DPD KNPI Kota Payakumbuh yang digawangi oleh Ahmad Ghani sudah lama habis masa jabatannya.
Terhitung sejak tahun 2021 lalu, seharusnya DPD KNPI Kota Payakumbuh sudah wajib melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Forum Musda merupakan forum berkumpulnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP/OKPI) guna melaksanakan pemilihan ketua DPD KNPI Kota Payakumbuh selanjutnya. Namun hal itu tak kunjung terlaksana.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah
sejumlah OKP/OKPI yang merupakan pemilik saham di tubuh KNPI berkumpul di salah satu cafe yang ada di Payakumbuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna silaturahmi, membicarakan dan melakukan langkah strategis demi penyelamatan regenerasi kepemudaan di Kota Payakumbuh, (Sabtu, 14/5/2022).
Dalam sikapnya, sejumlah OKP yang berhimpun dan berwadah di KNPI Kota Payakumbuh, meminta ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat menggunakan haknya untuk meng caretaker DPD KNPI Payakumbuh karena DPD KNPI Payakumbuh dinilai sudah tidak lagi menjalankan amanat organisasi dan tidak berhak lagi menyelenggarakan Musda.
Bony Satria, yang merupakan Ketua Ikatan Sarjana Washliyah Kota Payakumbuh menjelaskan bahwa; Surat Keputusan tentang masa periodesasi KNPI Kota Payakumbuh dibawah pimpinan bung Ahmad Gani telah habis, bahkan sudah mendapatkan masa perpanjangan 6 bulan. Otomatis sekarang kepengurusan KNPI Kota Payakumbuh sudah tidak bisa diperpanjang lagi karena sudah habis masa perpanjangan. Ketua Ahmad Gani tidak berhak lagi melaksanakan Musda.(A)
إرسال تعليق