""Kita proyeksi kemampuan APBD Kota Solok untuk belanja diluar belanja wajib, meningkat hanya sebesar 45,2 persen, diluar Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi," ujar Walikota Solok, Zul Elfian Umar.
Adapun pembangunan fisik prioritas yakni lanjutan pembangunan RSUD Kota Solok, lanjutan pembangunan Gedung Kantor, lanjutan pembangunan lapangan olah raga Laing dan Tanahgaram, lanjutan optimasi jalan batas kota Selayo-Bandarpandung, pengembangan objek wisata, penataan Taman Kota, pendidikan gratis 12 tahun dan jaminan kesehatan masyarakat.
Untuk membiayai program diatas, tentu saja dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun demikian keterbatasan keuangan daerah bukanlah suatu alasan untuk berkinerja rendah.
Adapun, dalam APBD tahun 2022, pendapatan daerah sebesar Rp. 535.988.740.372. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar, Rp 45.655.665.666, pendapatan transfer Rp 490.333.074.705. Rp. 535.988.740.372. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar, Rp 45.655.665.666, pendapatan transfer Rp 490.333.074.705.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9.941.698.735. Lalu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp745.374.238.311, dan defisit sebesar Rp 209.385.497.940.
Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp 209.385.497.940. Penerimaan pembiayaan sebesar 211.468.831.240. Pengeluaran sebesar Rp 2.083.333.300. Silpa sebesar Rp 136.468.831.240.
"Saya menantang masing-masing perangkat daerah, untuk berinovasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, agar tidak hanya bertumpu pada pembiayaan APBD, karena masih banyak sumber pembiayaan lain yang lebih besar seperti APBD Provinsi, APBN maupun kerjasama dengan dunia usaha," jelasnya.
Selain itu, Pemko Solok juga telah meminta dukungan penuh pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk kelanjutan pembangunan stadion olahraga kota Solok yang dibangun di kawasan Laing.
Lalu, terkait pembangunan infrastruktur jalan, Pemko Solok menargetkan penyelesaian pengerjaan Jalan Lingkar Utara (JLU). Dalam hal ini Pemko Solok telah mengusulkan ke Kementrian untuk pembiayaan untuk percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang telah dimulai sejak tahun 2005 yang lalu.
Sementara itu, berkaca dari alokasi pendapatan dan belanja dalam APBD tahun berjalan 2021 Kota Solok tidak sepenuhnya tercapai, apalagi tahun ini daerah masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ia berharap kegiatan dan program yang diagendakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat akan pembangunan itu sendiri.
"Tahun 2021, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2021 sebesar Rp.561.208.357.905,00, dan alokasi belaja daerah sebesar Rp.630.345.552.349,00. Dalam kondisi ini defisit anggaran sebesar Rp.69.137.194.444,00. Defisit anggaran ini akan di tutupi dari pembiayaan daerah," katanya.
Apa lagi, Secara umum APBD Kota Solok tahun anggaran 2021 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, anggaran yang dialokasi untuk setiap kegiatan benar-benar dapat dilaksanakan secara maksimal.
Tapi, dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2021 Pemerintah Kota Solok telah melakukan pengalihan (Refocussing) anggaran untuk penanganan wabah.
Sampai Oktober 2021 telah dilakukan tiga kali perubahan Peraturan Walikota tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, ini guna menampung kebutuhan penanganan Covid-19.
Wabah juga berdampak terhadap alokasi dana pusat ke pemerintah daerah. Sesuai dengan Permenkeu No.17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun 2021, alokasi pusat untuk kota Solok berkurang Rp18,25 miliar.
"Belajar dari tahun lalu, tahun depan sangat perlu dilakukan penyesuaian belanja di masing-masing perangkat Daerah," tegasnya.(Rny/tmy)
إرسال تعليق