Limapuluh Kota, Integritasmedia. Vom– Dana transfer ke daerah berperan penting dalam memaksimalkan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan akselerasi sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian daerah. Untuk efektifitas dan efisiensi penyerapan anggaran daerah maka peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan terutama untuk mencegah penyimpangan pada tata kelola keuangan daerah. Strategi yang ditempuh adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI, dalam pengawasan pelaksanaan anggaran di daerah. Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se-Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/01/2022). Rakor juga menghadirkan pejabat setingkat eselon I pada kementerian dan lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Kesehatan dan BKKBN.
Rakor dipancarkan nasional secara virtual diikuti oleh Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan Perangkat Daerah terkait. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo, Kajari diwakili Saut Benhard Damanik Selaku Kasi Pidsus, Kapolres Limapuluh Kota yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Basrial, Wakapolres Kompol Russirwan mewakili Kapolres Payakumbuh, Sekretaris Daerah Widya Putra tampak mengikuti Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia di Pendopo Rumah Dinas, Labuh Basilang, Payakumbuh, Rabu (25/01/2023). Tampak hadir Kepala Bapelitbang Gusdian Laora, Kaban Kesbangpol Joni Amir, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan Sekretaris Inspektorat Suherman.
Pada acara Rakor Inspektur Daerah juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri Tentang Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Pengaduan. Seusai penandatanganan juga dilakukan launching Aplikasi “Lapor Pak” Kemendagri RI didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bapak Presiden dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, terutama untuk menyikapi peningkatan serapan anggaran daerah dan keragu-raguan daerah untuk mengeksekusi serapan anggaran,” kata Mendagri Tito Karnavian. Untuk itu Kemendagri, kata Menteri Tito Karnavian mengajak Kejaksaan Agung dan Polri dan jajaran di daerah untuk berkolaborasi untuk mendukung peran APIP dengan mengedepankan pencegahan penyimpangan dengan pertimbangan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir (optimum remedium).
Pada Rakor juga dilakukan diskusi Panel dengan narasumber pejabat eselon I Kementerian/Lembaga dengan Topik I Pengawasan Pengelolaan APBD dengan materi Kebijakan Pengawasan Dana Transfer, Bantuan Operasional Sekolah, DAK Bidang Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, Kebijakan Pengelola APBD 2022 dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022. Sementara untuk Topik II Pengawasan Pelayanan Publik, Keuangan Desa, BUMD dan Penguatan APIP dengan materi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Pencegahan Korupsi, Pengelolaan APBD dan BUMD. Serta materi Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Pengaduan atau Laporan.
إرسال تعليق