Dalam sambutannya Wawako sampaikan ini bentuk usaha pemerintah daerah dalam upaya realisasi Program dari Menpan RB RI. Yakni tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK yang mana dihapuskannya pegawai kontrak di setiap instasi seluruh Indonesia.
Wawako juga sampaikan hampir semua kepala daerah komplain terhadap kebijakan ini, maka dari itu kepala daerah se indonesia sedang berupaya memperjuangkan baik formil atau non formil.
"Ini bukan keputusan pemerintah daerah, namun sudah menjadi kebijakan dari Pemerintah, namun demikian kita masih berupaya agar ada regulasi yang tepat dan adil dalam proses kedepannya", ucap Wawako.
Wawako juga sampaikan kenapa upaya ini di ambil, dikarenakan sektor yang berpeluang besar saat ini adalah pendidikan dan kesehatan, maka dari itu kami kembalikan untuk menjadi tenaga pendidik agar peluang itu akan lebih mudah didapatkan.
Pemerintah kota mengambil sikap dalam rangka menyelamatkan dengan mengembalikan pegawai kontrak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, adapun peluang terbesar adalah guru dan kesehatan.(tm)
إرسال تعليق