Hal itu disampaikan Ramadhani Kirana Putra saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Rabu (15/3/23) di Kubuang 13. Dikatakan dia, Musrenbang tingkat kota merupakan rangkaian kegiatan perencanaan yang telah dimulai dari tingkat RW, tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan.
Dikatakan Dhani, besar-kecilnya anggaran bukan tolak ukur suksesnya perencanaan. Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat.
"Rendahnya kemampuan fiskal Kota Solok serta adanya aturan yang tegas terhadap pengalokasian DAU, harus menjadi pertimbangan bagi OPD untuk dapat menentukan fokus-fokus kegiatan yang strategis. RKPD harus berorientasi pada visi pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kota Solok," katanya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dalam Musrenbang RKPD untuk memberi perhatian lebih dalam program pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat penyandang disabilitas, masyarakat yang terdampak resiko sosial, perlindungan anak dan stabilitas kantibmas menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
"Semoga Musrenbang ini bisa menghasilkan program perencaanaan yang matang dan memberi dampak luas terhadap daerah dan masyarakat. Program itu juga harus mampu menjadi solusi terhadap beragam persoalan masyarakat, terutama di bidang pengentasan kemiskinan di Kota Solok," harapnya.
Untuk itu, perlu kontribusi pemikiran dari semua pihak dalam menyusun perencanaan yang matang. Sehingga, tujuan dari program pembangunan itu memang betul-betul tercapai dan masyarakat bisa merasakan dampaknya secara nyata.
"Selamat berdiskusi, semoga sumbangsih pemikiran yang diberikan bisa membawa perubahan pada Kota Solok. Ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuju Kota Solok yang diberkahi, maju, sejahtera," tutupnya.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Solok diwakili Yoserizal, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan BUMD/ BUMN dan instansi vertikal, Ketua LKKAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, Tokoh Masyarakat, serta fasilitator perencana.(tmy)
إرسال تعليق