Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Akan Ganguan "Letusan" Usaha Kipang, Komisi III DPRD Kota Solok Tinjau Langsung Tempat Usahanya

Kota Solok, integritasmedia.com - MENINDAK lanjuti Laporan masyarakat yang diresahkan oleh suara letusan usaha pembuatan makanan ringan kipang, Komisi III DPRD Kota Solok langsung turun kelapangan untuk melihat langsung proses pembuatan kipang tersebut, yang berlokasi di Parak Anau Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (14/2/23).


Kunjungan Komisi III DPRD Kota Solok tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yoserizal, SH. Serta dihadiri juga oleh Koodinator komisi III yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng. Sekretaris Komisi III, Hj. Rika Hanom, S.Pd dan Anggota Komisi III Andi Eka Putra, SH dan Wazadly, SH. Sementara itu dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, SH, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Elvy Basri.


Ketua komisi III, Yoserizal, SH menyambut baik usaha kipang yang telah dijalani oleh salah satu warga Kelurahan Tanah Garam. Melalui usaha kecil ini pengelola sudah dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya,  dan memiliki nilai positif. Namun dalam berusaha tidak selalu berjalan mulus sebagai mana yang kita harapkan. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus kita perhatikan salah satunya yaitu lingkungan tempat kita melakukan usaha. 


Apalagi bagi usaha yang dalam prosesnya dapat menimbulkan suara keras, terutama dalam pembuatan kipang. "Akibatnya terkendarai mungkin ada masyarakat sekitarnya yang terganggu,” ungkap Yoserizal.


Dikatakan Yoserizal, kami meminta kepada Lurah, RT, RW dan warga sekitarnya, kami selaku Wakil dari masyarakat Bersama Organisasi Perangkat Daerah stempat. Telah datang untuk menanggapi adanya laporan masyarakat. Dan datang langsung ke lokasi serta mendiskusikan untuk mencarikan solusi.


 "Hal itu agar proses pembuatan kipang ini,  suara yang ditimbulkan tidak begitu keras dan merasa mengganggu kepada masyarakat sekitarnya. 


Lalu kata Ketua Kimisi III itu, setelah kami lihat ternyata pengelola pembuatan kipang sudah berupaya untuk membuat semacam peredam suara. Hal itu agar tidak mengganggu masyarakat sekitarnya. Namun walau belum maksimal.  "Kami menyarankan bagi pengelola tempat usaha untuk membuat semacam ruang kedap suara.,” jelas Yoserizal.


Selanjutnya kami meminta kepada OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Camat maupun Lurah. Untuk membantu pemilik usaha kipang tersebut, untuk mencarikan solusi. Agar sistim peredam suara ini bisa maksimal dan tidak menimbulkan suara keras lagi bagi masyarakat sekitar, 


Mungkin salah satunya dengan memasang busa atau semacam karpet pada dinding ruangan tempat membuat kipang. Sehingga dapat meredam timbulnya suara keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya.


Dikesempatan itu Koodinator komisi III yang sekaligus Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng mengatakan. Kedatangan rombongan kesini, adalah  setelah menindak lanjuti laporan masyarakat.  Karena kami menilai hal ini merupakan peran dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil yang ada di Kota Solok. 


Selaku Pimpinan DPRD dan juga Koordinator Kokisi III kami berharap. Kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Koperindag nantinya. Agar mereka dapat mencarikan solusinya, agar bunyi yang ditimbulkan oleh alat usaha ini bisa teratasi.


 "Setidaknya dapat mengurangi bunyi, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitarnya," ungkapnya.


Selain itu Efriyon Coneng juga menyarankan kepada pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendaftarkan izin usahanya melalui Dinas Perizinan. Karena selain tempat usaha terdaftar di Pemerintahan,  hal ini juga akan memberikan peluang bagi pelaku UMKM. Untuk dapat mengajukan pinjaman melalui Kredit usaha rakyat nantinya,”sebut Efriyon Coneng.


Sementara itu pengelola makanan kipang merek Dara Dua menjelaskan, kami sebenarnya sudah ada melakukan konsultasi dan bertanya-tanya kepada rekan-rekan sesama pengusaha kipang. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang dapat membuat semacam alat pembuatan kipang tanpa menimbulkan bunyi.


"Terkait untuk pembuatan ruang yang kedap suara kami selaku pemilik usaha pembuatan kipang. Pihaknya masih terkendala dengan keuangan apalagi kami baru mencoba untuk bangkit akibat pandemi," ujarnya.


"Walaupun demikian kami akan tetap berusaha untuk mencarikan solusi. Agar dalam pembuatan usaha kipang tidak menimbulkan suara keras keluar bangunan tempat kami berusaha," katanya lagi.


Dia menambahkan, bahwa belum lama ini kami telah mencoba membuatkan ruang kedap suara dengan mengisi dinding yang terbuat dari triplek berlapiskan cangkang telur. Namun hingga saat ini sudah bisa mengurangi bunyi letusan pembuatan, "Akan tetapi disatu sisi akibat dibuatnya dinding tersebut, berdampak kepada ruangan menjadi panas," sebutnya.


Dia menjelaskan, dalam menjalankan usaha pembuatan, kami tidak pernah pada malam hari atau pada saat jam istirahat masyarakat. Dan kami mengoperasikan alat pembuatan kipang ini, mulai dari jam 08.00 Wib pagi hingga jam 17.00 Wib Sore. "Artinya kami bekerja tetap pada saat masyarakat sedang sibuk beraktifitas diluar rumah,” ungkap sipemilik usaha itu.(rny)

Post a Comment

أحدث أقدم