Hal tersebut disampaikan Bupati Solok, Epyardi Asda, saat menghadiri pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Adat Nagari (KAN) Nagaru Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok periode 2023-2028 pada Rabu (24/5/23).
"Kedepannya kita (Pemkab Solok) akan selalu memperhatikan setiap nagari yang ada, sebagai mana slogan pemerintahannya, pembangunan berbasis kebutuhan rakyat, maka itu pemerintah nagari juga harus berkomitmen mendukung program Pemkab," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam prosesnya, tidak ada lagi namanya prioritas pimpinan yang mendominasi, tetapi setiap item pembangunan yang ada betul-betul berdasarkan usulan masyarakat yang ada di nagari sesuai kebutuhan masing-masing.
Hal itu dilakukan agar APBD Kabupaten Solok tepat sasaran dan betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia meminta kedepannya masyarakat aktif dalam setiap Musrenbang yang ada di nagari, agar tidak ada usulan yang tertinggal.
Ia selalu mewanti-wanti setiap Nagari, bahwa dalam pembangunan nagari harus melibatkan oleh seluruh sektor dari berbagai tingkatan pemerintahan dan kelembagaan Nagari.
"Sebelum Musrenbang Nagari diadakan, perlu untuk mengantongi pendapat-pendapat setiap jorong, sehingga ada pemerataan," tambahnya.
Menurutnya dengan itu, maka akan lebih maksimal dalam mewujudkan kualitas perencanaan-perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.
Epyardi Asda mengharapkan kepada seluruh kepengurusan KAN yang baru untuk menjaga ketentraman serta persatuan di tengah masyarakat. “Kepada para tokoh masyarakat serta pengurus KAN yang baru mari kita bersatu membangun Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek ini bersama-sama,” ujarnya.
Walinagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Suwardi, mengatakan kepengurusan KAN yang baru dapat bersinergi dalam menjalankan program pemerintah dimasa yang akan datang. “Sesuai dengan visi dan misi Pemkab Solok Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik dapat kita wujudkan bersama,” cetusnya.
Kemudian, Ketua KAN Periode 2023-2028 Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Jon Herman Dt. Rajo Diaceh mengatakan menjadi kewajiban bagi penghulu untuk membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan program nagari.
“Sebagai Penghulu kami memiliki kewajiban menjaga dan membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan program pemerintah bersinergi dengan pemerintahan nagari,” ungkapnya.(tmr)
إرسال تعليق