Bukittinggi,Integrirasmedia.com–Dari mulai bulan Januari hingga sampai bulan September 2023, sudah sekitar 121 Kasus masalah maksiat yang telah terjadi di Bukittinggi Satuan Satpol PP Kota Bukittinggi , tidak henti hentinya dan rutin gelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no.3 tahun 2015. .
Setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda.
Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.
PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.
Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.
“Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas” ( A )*
إرسال تعليق