UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Lakukan Pembersihan Saluran Samping Ruas Pasar Baru - Alahan Panjang

Pembersihan saluran samping ruas jalan Pasar Baru - Alahan Panjang pada km 89 + 500, pertengahan pekan lalu.(foto-humas)

Padang, integritasmedia.com - DINAS Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI melakukan pembersihan saluran samping ruas jalan Pasar Baru - Alahan Panjang pada km 89 + 500, Selasa (10/10/23) kemarin.


Menurut Adratus Setiawan Kabid Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, kegiatan pembersihan serupa itu rutin dilakukan pihaknya, baik pemotongan rumput dan tanaman liar maupun pengerukan sedimen.


Dijelaskan, pembersihan itu untuk memperlancar aliran saluran drainase dengan mengatasi penyumbatan akibat sampah, tanaman liar yang tumbuh di dalam saluran dan endapan sedimen. 


Sistem drainase permukaan berfungsi untuk mengendalikan limpasan air hujan di permukaan jalan dan dari daerah di sekitarnya agar tidak merusak konstruksi jalan seperti misalnya kerusakan akibat banjir yang melimpas di atas perkerasan jalan atau kerusakan pada badan jalan akibat erosi.


Drainase merupakan saluran yang digunakan untuk menyalurkan massa air berlebih dari sebuah kawasan seperti perumahan, perkotaan, dan jalan. Sistem saluran ini memiliki peran penting untuk menghindari terjadinya genangan air di permukaan, tambahnya.


Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang bisa mengakibatkan tersumbatnya saluran drainase, sekaligus guna terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman, pungkasnya.(henna andri)

Post a Comment

أحدث أقدم