Payakumbuh, Integritasmedia . Com — Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman, menerima kunjungan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) 10 Nagari yang ada di Kota Payakumbuh di Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/11/23) sore.
“Ada beberapa permasalahan di nagari yang kami sampaikan kepada Pak Wali Kota tadi. Alhamdulillah beliau menyambut baik semua keluhan-keluhan yang kami sampaikan dan InsyaaAllah akan diselesaikan,” kata Dt. Paduko Tuan yang mewakili KAN 10 Nagari.
Ia menyebut, ada beberapa topik yang disampaikan dalam pertemuan itu, diantaranya dari 10 Nagari yang diakui Provinsi Sumbar hanya 8 (delapan) Nagari.
“Tadi kami juga meminta bantuan pada Pak Wako agar KAN 10 Nagari ini di akui di Sumbar. Dan tadi Pak Wali juga telah memberikan pencerahan kepada kami semua,” ucapnya.
Dt. Paduko Tuan juga mengakui, selama Wali Kota ada di Payakumbuh, baru kali ini KAN 10 Nagari di undang ke rumah dinas. Ia berharap semoga dengan pertemuan itu terbangun sinergi dan Kota Payakumbuh semakin maju lagi kedepannya.
Kami mengucapkan banyak terimakasih, ini kali pertama kami diundang masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota, pokoknya apapun program yang dilaksanakan Pak Wali, kami KAN 10 Nagari siap mendukung, ‘kok sampik kami palapang, kok kalam kami patarang‘,” ujarnya.
Selain itu mewakili KAN 10 Nagari, ia meminta kepada Wali Kota untuk memberikan pembekalan, bimtek dan langsung sebagai narasumber.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, akan segera menindak lanjutinya dan akan mengurut setiap masalah yang disampaikan KAN.
“Ini akan segera kita selesaikan, jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Mudah-mudahan kedepannya tidak akan ada lagi permasalahan seperti ini,” ucapnya.
Untuk menjaga silaturahmi, Pj Jasman mengusulkan agar setiap bulan bisa di agendakan pertemuan seluruh KAN, yang lokasinya bergantian.
“Ini untuk menjaga silaturrahmi kita, nanti disini juga akan kita bahas berbagai tema masalah adat ini,” ucapnya.
Jasman juga menginformasikan dari pertemuan dengan Kajati Sumbar, Payakumbuh akan dijadikan sebagai pilot projek untuk penerapan restoratif justice.
إرسال تعليق