Tim Bina Marga dan UPTD Wilayah VI Pariaman saat survei rencana pekerjaan rehabilitasi jalan (pengecoran bahu jalan) di ruas jalan Simpang Duku.(foto-nirwan) |
Padang, integritasmedia.com - BAHU jalan adalah bagian tepi jalan yang dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan dikala jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.
Salah satu jalan yang berada dalam wilayah kerja Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, yang dinilai cukup padat dan ramai akan aktifitas lalulintas dan vital adalah di ruas jalan Simpang Duku (Ketaping-Padang Pariaman) link P.075.
Melihat kondisi tersebut, ruas jalan ini harus diperlebar dengan pengecoran bahu jalannya.
Untuk itu, tim Bina Marga dan UPTD Wilayah VI Pariaman baru-baru ini telah melakukan survei rencana pekerjaan rehabilitasi jalan (pengecoran bahu jalan) di ruas jalan Simpang Duku (Ketaping-Padang Pariaman) link P.075 tersebut, ungkap salah seorang tim kepada integritasmedia
Dilanjutkannya, selain untuk menjaga aspal jalan agar tetap kuat dan menghindari pinggir jalan bergelombang serta manfaat lainnya, bahkan bahu jalan juga berfungsi sebagai pelindung permukaan jalan.
Serta perantara antara aliran air hujan yang ada di permukaan jalan menuju saluran tepi, dan tempat pemberhentian sementara bagi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalulintas.
Nantinya, pengecoran bahu jalan ini akan dukerjakan di sebelah kiri dan atau kanan sepanjang jalan, dengan lebar minimum 50 cm, dengan kemiringan yang lebih miring dari permukaan jalan, biasanya 6-8 cm atau turun 3-4 cm per 50 m’, pungkasnya.( henni andri)
إرسال تعليق