Kota Solok, integritasmedia.com - PEMKO Solok Perkenalkan Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara Melalui Focus Group Discusion. Yakni dengan Kota Solok menjadi tuan rumah Fokus Group Discusion dalam rangka penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat bertempat di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin (12/2/24).
Kedatangan Tim penilai PPD dan peserta FGD penilaian tahap II Penghargaan PPD disambut langsung oleh Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Turut hadir Kepala Bappeda provinsi Sumbar, Kepala OPD dilingkungan Pemko Solok.
Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.
"PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan," sebutnya.
Dikatakan juga oleh Ramadhani, daerah terbaik penerima PPD nanti juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan, dan dari 19 kabupaten/kota yang dinilai, enam kabupaten dan empat kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian.
"Alhamdulillah, dari daftar tersebut, Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II," terangnya.
Lebih lanjut, Ramadhani menyampaikan bahwa Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
"Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih. Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat," ucapnya.
Dijelaskan Dhani, penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif, dan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
"Dan yang menjadi poin penting di sini adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan pembangunan tersebut bagi masyarakat, berkaitan dengan hal itu, pada penilaian PPD tahun ini Kota Solok mengangkat Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara, yaitu sebuah paket inovasi kebijakan dalam bentuk Program inovasi Kelurahan Beriman Berjuara," terangnya.(tmi)
إرسال تعليق