Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD, Danny Ismaya dari Fraksi PKS, didampingi Wakil Ketua Dua Yasri dari Fraksi Partai Golkar. Paripurna ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023, dan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2025-2045.
Sidang ini dilaksanakan di aula ruang sidang lantai II gedung DPRD Lubuksikaping sejak siang hari pada Senin, 24 Juni 2024, dan berlanjut hingga malam hari, baru berakhir menjelang pukul 22:00 WIB.(Habib)
إرسال تعليق