Arosuka Solok, integritasmedia.com - PEMKAB Solok Kembali Gelar Rakor Upaya Penurunan Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok, pada Rabu (5/6/24), di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah.
Acara dihadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi. Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos, Forkopimda, Narasumber dari Kasatreskoba Polres Solok Iptu. Oon Kurnia Ilahi, SH Narasumber dari Kasi Intelejen Kejari Solok Rova Yofirista, SH. Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si. Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok. Walinagari se-Kabupaten Solok, dan Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.
Kepala BNN Kab. Solok AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos menyebutkan. Hari ini hadir peserta rapat sebanyak 265 Orang, yang terdiri dari Walinagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok. Harapan kita dengan adanya pertemuan ini. Bakal dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini.
"Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan semoga dapat kita turunkan secara perlahan. Dan kita intervensi melalui kerjasama dan dukungan kita bersama," ujarnya.
Bupati Solok Epyardi Asda dikesempatan itu memaparkan. Saat ini di Kabupaten Solok tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba. Dimana terdapat sebanyak 28 Nagari yang saat ini dalam status bahaya. "Dan sebagai Bupati Solok saya merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok," sebutnya.
Epyardi Asda nenyatakan, Pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya, hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit untuk melupakan. Maka dari itu semua itu harus kita antisipasi bersama agar pengaruh itu tudak meraja lela.
Pihaknya menyatakan, sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat. Dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi.
Bupati Solok sangat berharap, dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu. Untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Walinagari wajib untuk melaksanakan tes narkoba.
Karena d alam upaya memerangi narkoba ini karena bagi saya ini merupakan kasus yang Extraordinary(Luar Biasa), maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung.
"Untuk itu dalam rangka menghadapi ini semua kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan. Sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian," paparnya.
Dalam hal ini saya sekaligus bertujuan mendukung bagaimana dulunya yang namanya Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan kita. "Maka dari itu pada hari ini kita sengaja mengundang Niniak Mamak semuanya sehingga dapat mendengarkan betapa bahayanya Narkoba yang telah masuk di nagari kita, sehingga memang memerlukan ketegasan dan peran serta kita bersama dalam memeranginya," tekanya.
Lebih lanjut kata Epyardi Asda, jika kita semua bersepakat, nantinya di dalam Nagari itu bisa kita bentuk Satgas Narkobanya. Dengan memberdayakan Parik Paga Dalam Nagari/Pemuda Nagari. Yang nantinya kita berikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus Narkoba di Nagarinya.
Dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Bupati Solok kepada Dua Nagari yang telah berhasil memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Kepada Walinagari Indudur dan Walinagari Talang Babungo. Dan Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Oleh Para Narasumber dan dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab.(tmi)
إرسال تعليق