Arosuka Solok, integritasmedia.com - MAKSIMALKAN kinerja bendahara/pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison SSos MSI mewakili Bupati Solok membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah, Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara/Pengelola Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Pada Rabu, 24 Juli 2024 tempat Cinangkiak Dream Park.
Medison menyampaiksn, adapun tujuan Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan dalam penggunaan Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024. Adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Penatausahaan Keuangan Pemerintah pada aplikasi SIPD-RI, atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok itu. Diikuti sebanyak 41 Orang Bendahara/pengelola keuangan yg berasal dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Waktu kegiatan dari Rabu 24 Juli S/D Jumat 26 Juli 2024.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara Dibiayai Melalui DPA BKPSDM Tahun Anggaran 2024. Dengan Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah ini. Berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok dan beberapa narasumber terkait lainnya.
Sekda Medison menegaskan, setiap ASN perlu meng-update/ meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang tugasnya masing-masing. Yakni terkait teknis dan aturan yang terbaru diberlakukan oleh Pemerintah pusat.
Dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka ASN akan dapat bekerja secara profesional. Dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan padanya.
Ditegaskan Medison, adapaun kegiatan bendahara dalam penatausahaan keuangan, sangat berperan sangat penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah. "Maka dengan dipahaminya segala sesuatu terkait penatausahaan keuangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI milik Departemen Dalam Negeri. Maka diharapkan proses keuangan ditingkat OPD terlaksana dengan baik dan berjalan lancar guna menunjang aktivitas pelaksanaan kegiatan maupun pelayanan publik bagi masyarakat di perangkat daerah tersebut," tutupnya.(tmy)
إرسال تعليق