Arosuka Solok, integritasmedia.com - SEKRETARIS Daerah Kabupaten Solok selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Medison, S.Sos, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok di Ruang Rapat Setda, Jumat siang (26/7/24).
Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Indra Gusnadi, dan Sekretaris DPUPR Iis Yuni Ety serta perwakilan dari Pemerintah Kota Solok.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari telah selesainya pekerjaan lanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Solok dan pengadaan Meubiler sebagai tindak lanjut perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok.
Adapun serah terima gedung beserta meubiler ditandai dengan Berita Acara Serah Terima BMD dengan Nomor : 900/51/BKD-2024 tertanggal 26 Juli 2024.
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan bersama pembangunan gedung dan meubiler kantor DPRD Kabupaten Solok oleh beberapa OPD terkait seperti Inspektorat, Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah pada Rabu (24/7/24).(tmy)
إرسال تعليق