Payakumbuh, Integgritasmedia.com- UPTD Samsat Kota Payakumbuh mengadakan sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang kedua kalinya yang bertempat di aula Balai Kota Payakumbuh pada Senen 8 Juli 2024. Acara tersebut diikuti oleh sejumlah OPD di Pemko Payakumbuh serta dari Kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Kota Payakumbuh diwakili oleh Asisten Administrasi dan Kesra Dafrul Pasi dalam pembukaan sosialisasi E-SignaL yang kedua kali tersebut mengatakan bahwa penggunaan aplikasi SIGNAL akan membawa manfaat signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pembayaran pajak.
Sosialisasi ini menjadi langkah progresif dalam mendorong kemajuan teknologi dan pelayanan publik di bidang keuangan daerah. Diharapkan, dengan kemudahan akses melalui aplikasi mobile, masyarakat akan semakin termotivasi untuk membayar pajak kendaraaBernando.or tepat waktu, menjadikan kontribusi mereka sebagai pondasi pembangunan yang berkelanjutan
Kepala UPTD Kota Payakumbuh Ronal Bernando, S,IP, MM
Kepala UPTD Kota Payakumbuh Ronal Bernando, S,IP, MM dalam sambutannya memberikan penjelasan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SIGNAL. “Aplikasi ini dirancang untuk user-friendly sehingga mudah digunakan oleh semua kalangan. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini melalui Google Playstore atau Appstore dan melakukan registrasi dengan mudah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi beban administrasi di kantor Samsat.
Ronal Bernando selaku Kepala UPTD Samsat/Bapenda Kota Payakumbuh berharap dengan adanya sosialisasi yang kedua ini, diharapkan OPD terkait, Camat, Lurah bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang aplikasi E- Signal ini. Karena Aplikasi dapat lebih cepat beradaptasi dengan teknologi digital dan memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan mereka. “Ini adalah langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di Kota Payakumbuh, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pelayanan publik di masa depan,” tutup Kepala UPTD Samsat Kota Payakumbuh Ronal Bernando
Asisten Kepala Bidang Sistem Informasi Bapenda Provinsi Sumatera Barat A. Suhendri selaku salah satu nara sumber menyampaikan bahwa saat sekarang ini pentingnya inovasi digital dalam mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
Suhendri menyatakan, “Aplikasi SIGNAL merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran pajak kendaraan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran, cukup melalui smartphoneini mereka.”
Suhendri menyampaikan, melalui Signal proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat dilakukan dengan mudah, di mana saja, dan bisa kapan saja.
Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Ditlantas Polda Sumbar yang diwakili oleh Aiptu Dwi Sutanto serta dari Polres Kota Payakumbuh diwakili oleh Ipda Firman
(AC Dt )
إرسال تعليق