Payakumbuh, Integritasmedia.com — Dalam acara pelepasan resmi yang berlangsung di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda dengan bangga melepas 31 atlet dan pelatih dari Payakumbuh yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 9-20 September 2024 mendatang.
Rida Ananda dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya terhadap perkembangan luar biasa yang dialami oleh atlet-atlet Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada PON XX kemarin, hanya 8 atlet dari Payakumbuh yang berangkat. Kini, jumlahnya melonjak menjadi 31 orang. Ini menunjukkan bahwa atlet kita semakin diperhitungkan di kancah regional dan nasional,” ucap Rida.
Lebih lanjut, Rida menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh akan terus mendukung penuh perkembangan olahraga di kota yang dijuluki “The City of Randang” tersebut. Ia juga berpesan kepada para atlet untuk menjaga kesehatan dan asupan makanan selama di lokasi pertandingan, serta membawa nama baik Payakumbuh dan Sumatera Barat ke tingkat nasional.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Payakumbuh, Yengki Otrio, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kontingen Payakumbuh terdiri dari 26 atlet dan 5 pelatih, yang akan berkompetisi di berbagai cabang olahraga seperti kempo, gateball, sepak bola, aerosport, renang, panahan, badminton, tenis lapangan, arung jeram, takraw, sepeda, jiujitsu, hapkido, dan senam.
Semoga ajang ini menjadi batu loncatan bagi para atlet Payakumbuh untuk meraih prestasi yang lebih gemilang. Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh atas support moril, materil, saran, dan pemikiran yang diberikan,” ujar Yengki dengan penuh semangat, seraya menyatakan optimisme menyongsong Porprov 2025.
Acara pelepasan ini ditandai dengan penyerahan bendera pataka dari Sekda Rida Ananda kepada Dodo Yudha Kusuma. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemko Payakumbuh kepada perwakilan atlet dan pelatih, yang diterima oleh Serda Muhammad Yusup dan Beni Saputra.
إرسال تعليق