Dugaan pelanggaran Pilkada, " MS " kabid di OPD Pemkab Tanah Datar Diperiksa Bawaslu. 

Batusangkar,IntegritasMedia.com

Pilkada Tanah datar semakin memanas,hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar,sejak dimulainya masa kampanye 25 September yang lalu,sudah ada 14 (empat belas)laporan pengaduan yang masuk,dari keseluruhannya baru 6 (enam) laporan yang sudah teregister oleh Bawaslu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Tanah Datar, Al Azhar Rasyidin, kepada media, Kamis 17 Oktober 2024 sore, usai melakukan pemeriksaan salah seorang kepala bidang dengan inisial MS, yang bertugas pada salah satu OPD di Tanah Datar, dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang menguntungkan salah satu pasangan calon,dan merugikan salah satu pasangan calon.

Al Azhar mengatakan, " pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan tahap pertama kepada MS, pemeriksaan tersebut berlangsung lebih kurang 4 jam, sebelumnya tadi pagi kita juga sudah memeriksa saksi terkait kasus netralitas ASN ini.

" Kita baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap MS, tetapi kita masih menunggu proses tahap 2 dan tahap selanjutnya ".  Sampainya.

Al Azhar Rasyidin menyebutkan, " adapun enam dari laporan pengaduan yang sudah teregister tersebut yakni, Register 1 sudah diputuskan, status laporan tidak ada pelanggaran tindak pidana pemilihan. Register 2 adalah MS (sudah masuk tahap pemeriksaan). 

Kemudian, Register 3 inisial EP, Register 4 Kepala Jorong inisial RB, laporan sudah direkomendasikan. Register 5 Kepala Dinas inisial AF, dan Register 6 Guru SD dengan inisial HAN " . Kata Al-Azhar

Pewarta : Bonar Surya

Post a Comment

أحدث أقدم