Kunjungi Kemendagri, Pemko Bukittinggi Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah


Bukittinggi, Inntegritasmedia.com– Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, melakukan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, menjelaskan bahwa konsultasi dilakukan terkait tata kelola keuangan daerah, diantaranya bansos, belanja modal dan lainnya.

“Intinya, bagaimana kita dapat materi-materi pengelolaan keuangan daerah yang benar benar akuntabel, transparan dan terarah. Sehingga, tidak ada kebijakan terkait keuangan daerah yang salah arah, salah aturan, salah kaprah yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Hani menegaskan, Pemko Bukittinggi ingin semua berjalan sesuai aturan apalagi saat ini APBD 2025 sedang tahap penyusunan.

Sementara itu, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Muhamad Valiandra, menjelaskan bahwa keuangan daerah harus dikelola dengan baik, terutama terkait administrasi. Penyusunan serta pengelolaannya harus dilakukan dengan prinsip transparan, akuntabel dan sesuai aturan perundang-undangan.

Valiandra mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bertujuan menentukan keberhasilan pencapaian tujuan kesejahteraan masyarakat.

Ia bilang pengelolaan keuangan daerah yang baik, akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat yang signifikan. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan daerah. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Post a Comment

أحدث أقدم