Payakumbuh, Integritasmedia.com – Monitoring dan evaluasi (Monev) kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Payakumbuh telah berhasil dilaksanakan. Hal ini ditandai dengan penyambutan rombongan KPK RI oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, di ruang kerjanya, Kamis, (24/10/2024) pagi. Suprayitno didampingi oleh Plt Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri, serta Inspektur Andri Narwan.
“Alhamdulillah, Monev dari tim KPK dapat berjalan lancar dan sukses. Kehadiran tim ini menjadi berkah bagi Payakumbuh dalam mempersiapkan diri sebagai kota anti korupsi,” ujar Suprayitno.
Suprayitno mengungkapkan harapannya agar Payakumbuh dapat dipilih sebagai kota anti korupsi selanjutnya. Menurutnya, kehadiran tim KPK memberikan dorongan kuat bagi Pemko Payakumbuh untuk semakin memantapkan langkah menuju predikat tersebut.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, yang memimpin kunjungan tersebut, menyatakan bahwa Monev bertujuan untuk memastikan kesiapan Payakumbuh memenuhi enam komponen dan 19 indikator sebagai acuan penilaian kota anti korupsi.
“Kami berada di sini selama dua hari untuk melihat perkembangan kota Payakumbuh. Jika berhasil, Payakumbuh bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain,” jelasnya.
KPK bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, dan BPKP, untuk menilai kelayakan setiap daerah dalam memenuhi standar anti korupsi. Penilaian akhir akan dilaksanakan pada 12 November 2024, dengan hasil yang akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Tujuan kami adalah memastikan pemerintah daerah bebas dari kasus korupsi dan memperbaiki sistem yang ada, dengan fokus pada pendidikan dan pencegahan,” tambah Ariz.
Payakumbuh kini berharap menjadi bagian dari daftar kabupaten/kota anti korupsi yang dapat menjadi mercusuar integritas bagi daerah lainnya di Indonesia.
إرسال تعليق