Pjs. Bupati Solok Akbar Ali Ucapkan Selamat pada Wakil Ketua DPRD Definitif

Kab Solok, integritasmedia.com - PASCA dilantik sebagai Ketua DPRD Definitif Periode 2024 – 2029, DPRD Kabupaten Solok kembali mengelar rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029, pada Selasa (1/10/24), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok. 


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, yang menetapkan Wakil Ketua DPRD Kab Solok dari Partai Golongan Karya Mukhlis, SH, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir. 


Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam sambutannya tak lupa mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil DPRD Kab Solok Mukhlis, SH dari Fraksi Partai Golkar yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya, semoga kepercayaan yang dititipkan bisa jadi motivasi untuk memperbaiki kesalahan terdahulu agar menjadikan Kab. Solok Terbaik di Sumatera Barat.


Dengan telah diucapkan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok hari ini lengkap sudah unsur Pimpinan DPRD Kab Solok yakni Ketua DPRD dari fraksi Partai PAN dan Wakil Ketua Satu dari Fraksi Partai Nasdem serta Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar. Semoga bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada beliau dan bisa berkerja sama dengan unsur pimpinan DPRD khususnya, serta terlibat juga di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok. 


“Dengan telah lengkapnya Unsur Pimpinan DPRD Kab Solok periode 2024-2029, maka kami berharap kerjama antara DPRD dengan Pemerintah dan Forkopimda bisa berjalan lebih lancar lagi kedepannya,” harap Ivoni.


Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Solok Akbar Ali, tak lupa juga mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 Mukhlis, SH yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif. Sebagai pimpinan DPRD, Saudara memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.


Dengan posisi yang diemban ini, diharapkan dapat berkolaborasi secara harmonis dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah, demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok. Dengan pengalaman yang dimiliki, akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. 


Maka dari itu diharapkan Pimpinan DPRD mendapatkan momentum stragegis untuk bergerak memajukan Kab Solok, dan menyelesaikan pembangunan serta peran penting yang lainnya guna kelancaran aktivitas dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok. 


Seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apresiasi yang setinggi-tingginya tak lupa diucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersedia bekerja keras dan punya komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya.(TM)

Post a Comment

أحدث أقدم