Bukittinggi , Integritasmedia.com– Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama anggota DPRD Bukittinggi mengikuti sosialisasai pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis (24/10).
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menyampaikan pencegahan tindak pidana korupsi membutuhkan pemahaman dan komitmen bersama.
Ia mengungkapkan perlu untuk mengetahui di mana saja titik rawan korupsi dan pencegahan sebelum terjadi khusunya di lingkungan Pemko Bukittinggi.
“Mari kita pahami, laksanakan dan konsisten untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Kita perlu pahami bersama, bagaimana prinsip pengelolaan keuangan pusat dan daerah dan kita juga butuh solusi untuk tidak terjebak dalam komponen korupsi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD berperan strategis dalam pengawasan pemerintah daerah.
“DPRD memang harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Anggota memiliki legitimasi dan dapat mempengaruhi kebijakan publik serta alokasi anggaran. Ini memungkinkan mereka untuk mendorong kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan dengan mengajak anggota DPRD untuk terlibat, upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi, sehingga peluang suksesnya pun lebih besar.
Direktur Monitoring Korsup Wilayah I KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menyampaikan pemberantasan termasuk pencegahan dan penindakan korupsi yang efektif memerlukan sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan bahkan seluruh komponen bangsa.
“Ada sejumlah titik rawan korupsi di pemerintah daerah, di antaranya pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, proses penegakan hukum, perizinan dan pelayanan publik, pokir yang tidak sah, dana aspirasi, meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, pengaturan jatah proyek APBD, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek, gratifikasi, suap dan pemerasan,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diakhir dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemko Bukittinggi dan DPRD Bukittinggi dalam di hadapan KPK.
إرسال تعليق