Payakumbuh Dinobatkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024 oleh KPK RI

 

Payakumbuh,inegritasmedia.com — Kota Payakumbuh mencatatkan prestasi istimewa dengan dinobatkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam program penilaian Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024.

Prestasi ini disampaikan secara resmi pada Selasa, (12/11/2024), dan peresmian status kota percontohan ini akan dilakukan pada Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dalam acara yang digelar di Aula Ngalau Indah, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” ungkap Suprayitno.

Ia berterima kasih kepada tim penilai dari KPK RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat atas bimbingan serta penilaian yang berharga.

Suprayitno juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, alim ulama, dan seluruh unsur masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Payakumbuh sebagai kota yang bebas dari praktik korupsi.

“Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari komitmen untuk mempertahankan predikat kota antikorupsi. Sebagai Pj Wali Kota, ia menjamin bahwa di Payakumbuh tidak akan ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

“Dengan penuh rasa haru dan bangga, kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Payakumbuh siap untuk menggelorakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kita harus mulai dari hal krusial ini, yakni antikorupsi,” tutupnya optimis.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, turut menjelaskan bahwa KPK RI bersama Pemprov Sumatera Barat telah melakukan pembinaan terhadap Kota Payakumbuh selama enam bulan terakhir.

Berdasarkan kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang dilakukan pada hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa ia layak memperoleh predikat istimewa ini,” ujarnya.

Sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, Payakumbuh diharapkan dapat menjamin tidak adanya ASN yang terjerat dalam tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, Azwan, juga memberikan selamat atas pencapaian ini.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas Pemko Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai kota antikorupsi,” katanya.

Kota Payakumbuh menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih sebagai kota/kabupaten percontohan antikorupsi pada tahun 2024, bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung. Predikat ini diharapkan akan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Post a Comment

أحدث أقدم