Salah seorang pelaku (baju hitam) pencurian dengan kekerasan terhadap driver ojol berhasil dibekuk Tim Klewang Polresta Padang. (foto tangkapan layar) |
Padang, integritasmedia.com - AKHIRNYA operasi penegakan hukum yang cepat dan terarah dilakukan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang driver ojek online (ojol), pada Selasa dini hari (17/12/24) di kawasan Simpang Lubuk Begalung, Kota Padang.
Diketahui sebelumnya, korban, seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Muhammad Syakbiratul, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia menceritakan bagaimana sekelompok pelaku bersenjata mendekatinya dengan dalih membubarkan tawuran, namun berakhir dengan perampasan barang-barang berharganya, termasuk handphone dan sepeda motor.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim 1 Klewang bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima informasi awal, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan kerja keras dan dedikasi tim, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan lokasi mereka,” ujar IPTU Adrian.
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore (17/12/24). Seorang wanita bernama Tina, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, ditangkap di kediamannya di Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan.
Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap seorang pria bernama Soni di kawasan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Dalam penggeledahan mobil yang digunakan Soni, polisi menemukan sepucuk senjata api (senpi), menambah bukti kuat keterlibatan pelaku dalam kejahatan ini.
Tim Klewang kemudian melanjutkan operasi mereka hingga berhasil menangkap tersangka ketiga, seorang pria bernama Robi, di wilayah GOR Haji Agus Salim. Dalam penangkapan ini, polisi kembali menemukan senjata api yang digunakan dalam aksi perampokan.
Operasi semakin intensif hingga membawa tim ke kawasan Simpang Kataping, Kuranji. Di sana, dua pelaku lainnya, Ardi dan Pendi, akhirnya diringkus.
Dari hasil penyelidikan, modus kejahatan yang digunakan para pelaku terungkap. Mereka menyamar sebagai anggota polisi dan berpura-pura membubarkan tawuran. Dengan senjata api yang mereka gunakan untuk mengintimidasi, para pelaku menembakkan peluru ke arah korban. Setelah korban tak berdaya, mereka merampas barang-barang berharganya.
Barang bukti berupa dua pucuk senjata jenis airsoft gun Glock disita dari tangan pelaku. “Senjata ini mereka gunakan untuk menakut-nakuti korban dan memperlancar aksi perampokan,” jelas IPTU Adrian.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. Operasi penangkapan kilat ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sekali lagi menunjukkan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam memberantas kejahatan di Kota Padang. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.(Mond/hendri)
#PolrestaPadang
#Kriminal
#DriverOjol
#Padang
إرسال تعليق