Batusangkar,IntegritasMedia.com
Proyek rehabilitas jembatan Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Sumatera Barat setelah diterpa galodo ( banjir bandang) pada tahun 2024 silam, yang dianggarkan dari dana DAU ( Dana Alokasi Umum ) paket 9 dengan anggaran Rp. 104.492.000 yang dilaksanakan oleh CV. Mitra Karya Graha meninggalkan kesan yang tidak terpuji.
Pasalnya pihak rekanan CV. Mitra Karya Graha tidak mengembalikan mesin molen yang disewa kepada Badan Usaha Milik Nagari ( BUMNAG ) Bukik Sikumpoa Pasie Laweh. Ketempat semula dan ditinggal begitu saja dilokasi pengerjaan. Dan uang sewanya juga tidak dibayarkan penuh seperti perjanjian awal.
Kepala BUMNAG Bukik Sakumpoa Nagari Pasie Laweh, Israr Mahmuda saat dikonfirmasi awak media IntegritasMedia.com mengatakan, " bahwasanya molen milik bumnag ini disewa oleh rekanan selama 13 hari dengan harga perharinya sebesar Rp. 200.000.
Awalnya molen pertama yang dipakai oleh rekanan rusak dan biaya untuk memperbaiki kerusakan tersebut biayanya dibayar separoh - separoh, bumnag dikenai Rp. 500.000 dan pihak rekanan Rp. 500.000. Kemudian kami dari Bumnag mengganti molen tersebut dengan molen yang lain ". Sampai Israr.
Mengenai sewa molen tersebut pihak rekanan baru membayarkan Rp. 1.400. 000 ( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) dan masih sisa 1.200. 000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah, dan uang kerusakan molen juga belum dibayarkan sesuai perjanjian sebanyak Rp. 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ). Jadi total hutang yang tidak dibayarkan rekanan semuanya berjumlah 1.700.000 ( Satu Juta Tujuh Ratus Ribuh Rupiah) lagi. Kayaknya rekanan tidak ada niat untuk membayar dan mengembalikan molem yang disewanya ketempat semula dan dibiarkan terletak begitu saja dilokasi tempatnya bekerja sampai saat ini ". Pungkasnya.
Sementara itu awak media IntegritasMedia.com mengkonfirmasi Leni sebagai pelaksana dari CV.Mitra Karya Graha melalui kawai pribadinya sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Pewarta : Bonar Surya
إرسال تعليق