Kota Solok, integritasmedia.com - SEBAGAI rangkaian dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tematik Penjabaran Visi, Misi, Program Prioritas Kepala Daerah (KDH) terpilih tahun 2025-2029, Bappeda Kota Solok kembali menyelenggarakan FGD Tematik pada Rabu (22/1/25) dengan dua tema yang berbeda yaitu memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas pada sesi pertama, dan membangun ketahanan adat, agama, dan pemajuan kebudayaan menuju Kota Madani pada sesi kedua. Kegiatan yang dilaksanakan di Akmal Room Bappeda ini, dipimpin oleh Kepala Bappeda, Dr. Desmon.
Dalam pembukaannya, Dr. Desmon menyoroti persoalan kependudukan karena hal ini berkaitan indikator kesejahteraan masyarakat dan indikator kemajuan pembangunan di Kota Solok.
“Laju pertumbuhan penduduk Kota Solok itu paling tinggi di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, yaitu di atas 2,14%. Oleh karena itu, perlu rumusan kebijakan kependudukan yang tepat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan,” paparnya. Selanjutnya perlunya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Sebagai penutup, Kepala Bappeda menyatakan akan disusun rencana tindak lanjut dari FGD dan dilanjutkan penyusunan tahapan berikutnya dengan tim dari Bappeda dan staf ahli pada hari Jum’at (24/1/25)
Pemapar pertama, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, M.Si menyampaikan perlunya minimalisasi ego sektoral dalam konteks kerja sama tim dan pengambilan keputusan. Selain itu, pada delapan area perubahan Reformasi Birokrasi (pola pikir, regulasi, organisasi, tata laksana, pelayanan publik, akuntabilitas, pengawasan, manajemen SDM), perlu dilakukan manajemen perubahan, penguatan kelembagaan, penguatan perundang-undangan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen aparatur, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) diharapkan sudah tuntas di seratus hari pertama KDH terpilih,” tegas Sekda.
Selanjutnya Kepala BKPSDM, Bitel, SH, MM menyatakan fokus program pada urusan kepegawaian akan dilakukan pada penguatan meritokrasi dalam manajemen ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka program seratus hari akan dilakukan validitas data profil ASN (riwayat jabatan, riwayat pengembangan kompetensi, riwayat keluarga, riwayat kepangkatan).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Novirna Hendayani, SE, Akt, M.Si menjelaskan beberapa permasalahan fiskal di Kota Solok, diantaranya kewajiban membayar hutang sebesar 25 miliar per tahun, masih rendahnya pendapatan asli daerah, pungutan pajak barang dan jasa tertentu khususnya pajak makan minum dan pajak restoran yang belum efektif, belum diterapkannya pemeriksaan pajak pada wajib pajak dan kecenderungan dana transfer menurun.
Sesi kedua FGD dilanjutkan setelah ishoma, dimana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkarnaini, AP, M.Si menyatakan perlunya penegakan hukum dan peraturan daerah yang berkeadilan, memberi kepastian hukum dan penjagaan stabilitas ekonomi makro daerah. “Dimana untuk program seratus hari akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum untuk mewujudkan kota yang tertib aman dan nyaman serta berkelanjutan,” lanjutnya.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, Heppy Dharmawan, SS, M.Si memaparkan pengembangan aplikasi porsada, Pembangunan Super Apps, penempatan CCTV di area publik dan mewujudkan janji KDH terpilih terkait digitalisasi pada bidang kesehatan, pendidikan, dan perdagangan.
Kepala Dinas Pariwisata, Milda Murniati, S.Pd, sebagai pembicara terakhir menyatakan indikator kunci kebudayaan yaitu event budaya, jumlah cagar budaya, cagar budaya yang dilestarikan. “Saat ini di Kota Solok terdapat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya. Selanjutnya Milda Murniati juga menyebutkan penerapan nilai-nilai budaya yang sudah mulai terkikis, pelaku ekraf untuk dimanfaatkan agar budaya dapat dikembangkan dan usulan untuk Kelurahan VI Suku dan Kelurahan IX Korong sebagai kampung budaya.(Roni)
Ų„Ų±Ų³Ų§Ł ŲŖŲ¹ŁŁŁ