Agam - Sumbar - Intgritasmedia.com -- Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt.Tumbijo dari Komisi II, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumatera Barat di Aula Panti Asuhan Putra Lubuk Basung Kabupaten Agam, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tersebut, tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu didampingi dari Sekretariat Dewan atau Dprd Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Lubuk Basung atau yang mewakilinya Bhabinkamtibmas , Wali Nagari, Wali Jorong, serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi, Ridwan Dt.Tumbijo dari Komisi II, mengatakan, bahwa kalau ia sangat berharap sekali terhadap petani untuk memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Kabupaten Agam, khususnya di Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, bahwa, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.
Kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.
Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Anggota Dprd Sumatera Barat dengan serius, Salah seorang peserta, mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.
Ridwan Dt Tumbijo, dengan tegas menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.
Sementara itu salah seorang warga mengucapkan terimakasih pada Pak DPRD Propinsi Sumatera Barat komisi II, yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakatnya, dan berharap agar bisa melakukan dalam waktu berbeda.
Kita berharap kata pak Ridwan Dt Tumbijo dari Komisi II, bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahannya.
Dan apalagi beliau sangat memiliki respon tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat Agam, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,”tutupnya . (Mei Ridwan)
إرسال تعليق