Sat Pol PP Kota Solok Bakal Tetap Awasi Keberadaan Warkel Selama Ramadhan


Kota Solok, integritasmedia.com - KEPALA Satpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, menyebutkan, petugasnya telah beberapa kali terpaksa menyita peralatan milik pedagang yang kedapatan melayani dan menjual makanan dan minuman disiang hari kepada masyarakat yang langsung makan ditempat dagangan mereka. 


"Dan kepada pedagang juga diberikan peringatan untuk tidak melakukan hal serupa untuk selanjutnya selama bulan puasa," sebut Zulkarnaini (18/3/25).


“Kita tetap mengerahkan petugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ibadah masyarakat lain dibulan puasa. Dan salah satunya mengawasi keberadaan warung kelambu,” jelas Zulkarnaini.


Sementara untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan, pihak Satpol PP Kota Solok melakukan koordinasi dengan pihak keamanan baik Polri maupun TNI untuk melakukan tindakan bersama. 


Sebelum melakukan tindakan, Satpol PP Kota Solok maupun Wali Kota Solok telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktifitas masyarakat yang sekiranya dapat mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.


"Berbagai keberadaan Warung kelambu dan penggunaan petasan merupakan salah satu himbauan kepada masyarakat. Warga agar tidak melakukan kegiatan tersebut selama bulan puasa," ujarnya.(Ron)

Post a Comment

أحدث أقدم