Kota Solok, integritasmedia.com - SEBAGAI realisasi amanat Pasal 56 Undang - Undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Kabupaten Solok serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (25/3/25).
"Saya harap BPK mampu memeriksa sedetail-detailnya LKPD Pemkab Solok ini, termasuk bantuan-bantuan hibah, harus diperiksa detail, agar tidak ada permasalahan yang muncul dikemudian hari," ujar Wako Solok Ramadhani Kirana Putra, saat penyerahan LKPD, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
Dijelaskannya, kenapa harus diperiksa secara detail, karena bukan tidak mungkin nantinya ada celah bagi oknum tertentu, maka itu, sangat perlu sekali pemeriksaan sedetail mungkin dari BPK, setidaknya untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang mungkin terjadi.
Tak hanya itu, dalam penyelesaian laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, Pemko Solok selalu menekankan agar seluruh ASN terus bekerja secara maksimal.
Ramadhani meminta semua perangkat daerah, bisa mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim BPK tersebut. Pedomani dan patuhi aturan, serta tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Ini harus jadi perhatian serius. Pemko Solok berkomitmen tinggi membangun pemerintahan yang kuat dan bersih.
Setiap OPD juga harus mampu menjelaskan tentang azas kemanfaatan atau outcome, dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program. Karena ukuran kinerja bukan hanya dari terserapnya anggaran dari setiap program. Apalagi, masing-masing OPD tidak mempunyai standar pelaporan yang sama terhadap program-program yang dilaksanakan.
"Laporan keuangan ini sudah kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dan kita berharap pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik," tukasnya.
Tak hanya itu, dalam penyelesaian laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, Pemkot Solok selalu menekankan agar seluruh ASN terus bekerja secara all out khususnya BPKPAD yang didukung Inspektorat dan seluruh OPD. Walikota juga berharap bisa mendapatkan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK yang ke 9 kalinya.(Ron)
إرسال تعليق